KPU Anggap Gibran Lakukan Pelanggaran Saat Debat Capres, Ada Hukumannya?

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 14 Desember 2023 | 09:39 WIB
KPU Anggap Gibran Lakukan Pelanggaran Saat Debat Capres, Ada Hukumannya?
Ketua KPU RI Hasyim Asyari membeberkan rencana tes kesehatan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai pendaftaran Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kedapatan memancing suporter tetangga untuk bersorak saat debat perdana Pilpres 2024 berlangsung pada Selasa (12/12/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Gibran telah melanggar tata tertib.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, Gibran melakukan tindakan yang tidak diperkenankan dilakukan selagi sesi debat berlangsung.

"Ini yang enggak boleh," tutur Hasyim kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Hasyim kemudian menerangkan, pihaknya bakal melakukan peneguran terhadap Gibran.

Teguran akan disampaikan dalam rapat untuk persiapan debat selanjutnya.

"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan (teguran),” terangnya.

Gibran Emosional

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengompori suporter Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mendengar jawaban Prabowo Subianto soal putusan MK saat debat perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023). (Tangkap layar)
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengompori suporter Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mendengar jawaban Prabowo Subianto soal putusan MK saat debat perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023). (Tangkap layar)

Gibran tak kuasa menahan emosi ketika capres pasangannya, Prabowo Subianto dianggap mampu menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial.

Puas mendengar jawaban Prabowo, Gibran sampai beranjak dari kursinya dan memancing pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk lebih bersorak sorai.

Nama Gibran begitu melekat dengan putusan MK karena dianggap memberikan karpet merah baginya untuk menjadi cawapres. Apalagi, putusan soal batas usia capres-cawapres itu diketok oleh pamannya sendiri, Anwar Usman saat menjadi Ketua MK.

Saat diberikan pertanyaan soal putusan MK, Prabowo menegaskan kalau rakyat tidak perlu memilih apabila memang enggan mendukung Prabowo-Gibran.

"Sekarang begini, intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami," tuturnya.

Kepada Anies, Prabowo menegaskan kalau dirinya tidak takut apabila tidak memiliki jabatan.

“Saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye," ujar Prabowo sembari tunjuk-tunjuk Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Ustaz Abdul Somad Dukung Anies Baswedan Di Pilpres 2024

Resmi! Ustaz Abdul Somad Dukung Anies Baswedan Di Pilpres 2024

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 09:29 WIB

Berpelukan bak Teletubbies, Aksi 3 Cawapres Bikin Adem Panasnya Debat Capres

Berpelukan bak Teletubbies, Aksi 3 Cawapres Bikin Adem Panasnya Debat Capres

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 09:09 WIB

KPU Nyatakan Aksi Gibran Saat Debat Capres Sebagai Pelanggaran

KPU Nyatakan Aksi Gibran Saat Debat Capres Sebagai Pelanggaran

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 09:03 WIB

Prabowo-Gibran Siap Akomodasi Kartu Diskon Transportasi Pelajar-Mahasiswa

Prabowo-Gibran Siap Akomodasi Kartu Diskon Transportasi Pelajar-Mahasiswa

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 02:30 WIB

Debat Capres, Ruhut Beri Nilai Hampir 6 ke Prabowo Ini Alasannya

Debat Capres, Ruhut Beri Nilai Hampir 6 ke Prabowo Ini Alasannya

Video | Kamis, 14 Desember 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB