KPU Anggap Gibran Lakukan Pelanggaran Saat Debat Capres, Ada Hukumannya?

Kamis, 14 Desember 2023 | 09:39 WIB
KPU Anggap Gibran Lakukan Pelanggaran Saat Debat Capres, Ada Hukumannya?
Ketua KPU RI Hasyim Asyari membeberkan rencana tes kesehatan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai pendaftaran Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kedapatan memancing suporter tetangga untuk bersorak saat debat perdana Pilpres 2024 berlangsung pada Selasa (12/12/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Gibran telah melanggar tata tertib.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, Gibran melakukan tindakan yang tidak diperkenankan dilakukan selagi sesi debat berlangsung.

"Ini yang enggak boleh," tutur Hasyim kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Hasyim kemudian menerangkan, pihaknya bakal melakukan peneguran terhadap Gibran.

Teguran akan disampaikan dalam rapat untuk persiapan debat selanjutnya.

"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan (teguran),” terangnya.

Gibran Emosional

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengompori suporter Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mendengar jawaban Prabowo Subianto soal putusan MK saat debat perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023). (Tangkap layar)
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengompori suporter Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mendengar jawaban Prabowo Subianto soal putusan MK saat debat perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023). (Tangkap layar)

Gibran tak kuasa menahan emosi ketika capres pasangannya, Prabowo Subianto dianggap mampu menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial.

Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, KPU Belum Bisa Pastikan Ada Kebocoran Data Pemilu, Kok Bisa?

Puas mendengar jawaban Prabowo, Gibran sampai beranjak dari kursinya dan memancing pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk lebih bersorak sorai.

Nama Gibran begitu melekat dengan putusan MK karena dianggap memberikan karpet merah baginya untuk menjadi cawapres. Apalagi, putusan soal batas usia capres-cawapres itu diketok oleh pamannya sendiri, Anwar Usman saat menjadi Ketua MK.

Saat diberikan pertanyaan soal putusan MK, Prabowo menegaskan kalau rakyat tidak perlu memilih apabila memang enggan mendukung Prabowo-Gibran.

"Sekarang begini, intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami," tuturnya.

Kepada Anies, Prabowo menegaskan kalau dirinya tidak takut apabila tidak memiliki jabatan.

“Saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye," ujar Prabowo sembari tunjuk-tunjuk Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI