Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama Rizieq Shihab, AMIN Sampai Berani Taruhkan Jabatannya

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Kamis, 14 Desember 2023 | 18:24 WIB
Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama Rizieq Shihab, AMIN Sampai Berani Taruhkan Jabatannya
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar saat debat Pilpres 2024 di halaman Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) . (Suara.com/Alfian)

Suara.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menandatangani pakta integritas yang direkomendasikan oleh forum Itjima Ulama, kelompok Rizieq Shihab Cs.

Bahkan keduanya berani mempertaruhkan jabatannya apabila melanggar pakta integritas itu.

Pakta integritas yang disodorkan Ijtima Ulama tersebut berisikan 13 poin.

Pada poin terakhir, ada perjanjian apabila Anies dan Muhaimin melanggar 12 poin sebelumnya.

"Apabila saya melanggar segala klausul yang terdapat pada Pakta Integritas ini, maka saya bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya," demikian isi pakta integritas yang dikutip Suara.com, Kamis (14/12/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Anies mengakui telah meneken pakta integritas tersebut.

Ia menerangkan, penandatanganan pakta integritas dilakukan kurang lebih sebulan yang lalu.

"Sudah hampir sebulan, ya, dan nggak ada yang baru," ujar Anies kepada wartawan di Jambi, Kamis (14/11/2023).

Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak. (ist)
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak. (ist)

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bersyukur setelah menandatangani pakta integritas yang disodorkan forum Ijtima Ulama.

baca juga

Menurutnya, dengan adanya teken pakta integritas itu, dukungan untuk pasangan AMIN akan semakin meningkat.

"Alhamdulillah sebuah keniscayaan dan kita berjuang terus untuk perubahan Indonesia yang lebih adil dan kita berjuang terus dengan dukungan ini Insyaallah jangkauannya makin luas lagi," terangnya.

Berikut 13 poin pakta integritas yang sudah diteken Anies-Muhaimin:

1. Bersedia menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945 dari rongrongan Sekularisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme dan Imperialisme.

2. Bersedia menjalankan amanat TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme, sehingga perlu mencabut Keppres No. 17 tahun 2022 dan Keppres No. 4 tahun 2023 serta Inpres No. 2 tahun 2023, yang memposisikan para pelaku pemberontakan G 30 S/ PKI sebagai Korban Pelanggaran HAM Berat dalam Peristiwa 1965-1966, padahal justru mereka pelaku Pelanggaran HAM Berat di tahun 1948 dan sepanjang tahun 1955 sampai dengan 1965.

3. Bersedia menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. 1/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa yang dipelihara rezim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Anies Minta Kebijakan PBB Gratis untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar di Jakarta Dipertahankan?

Mengapa Anies Minta Kebijakan PBB Gratis untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar di Jakarta Dipertahankan?

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 18:15 WIB

Ini Jawaban Jubir AMIN Soal Tudingan Orang Dalam Saat Anies Jadi Gubernur Jakarta

Ini Jawaban Jubir AMIN Soal Tudingan Orang Dalam Saat Anies Jadi Gubernur Jakarta

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 18:12 WIB

Untuk Tekan Ketergantungan Impor Gula dan Kedelai, Ini Saran Anies Baswedan

Untuk Tekan Ketergantungan Impor Gula dan Kedelai, Ini Saran Anies Baswedan

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 18:10 WIB

Debat Panas di KPU, Anies Klaim Punya Pandangan yang Berbeda dengan Prabowo

Debat Panas di KPU, Anies Klaim Punya Pandangan yang Berbeda dengan Prabowo

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 17:56 WIB

Akui Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama Rizieq Shihab Cs, Anies Bersyukur Karena Ini

Akui Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama Rizieq Shihab Cs, Anies Bersyukur Karena Ini

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 17:40 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×