Akui Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama Rizieq Shihab Cs, Anies Bersyukur Karena Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Kamis, 14 Desember 2023 | 17:40 WIB
Akui Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama Rizieq Shihab Cs, Anies Bersyukur Karena Ini
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dalam acara Desak Anies di Riau, Rabu (13/12/2023). (tangkap layar)

Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan akhirnya membenarkan telah meneken 13 poin dari pakta integritas yang disodorkan oleh forum Ijtima Ulama kelompok Rizieq Shihab Cs.

Anies mengaku telah menandatangani pakta integritas tersebut.

"Sudah hampir sebulan ya dan nggak ada yang baru," ujar Anies kepada wartawan di Jambi, Kamis (14/11/2023).

Anies menerangkan, bahwa kesepakatan dengan anggota Ijtima Ulama merupakan sebuah keniscayaan. Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku dukungan kepada koalisinya akan semakin luas.

"Alhamdulillah sebuah keniscayaan dan kita berjuang terus untuk perubahan Indonesia yang lebih adil dan kita berjuang terus dengan dukungan ini Insyaallah jangkauannya makin luas lagi," kata Anies.

Sebagaimana diketahui, Anies dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar (AMIN) diketahui telah resmi menandatangani 13 poin pakta integritas yang direkomendasikan oleh forum Itjima Ulama.

Hal itu dibenarkan oleh Co-Captain Timnas AMIN, Yusuf Martak. AMIN disebut menandatangani pakta integritas tersebut beberapa hari yang lalu.

"Alhamdulillah benar sudah menandatangani beberapa hari lalu," ujar Yusuf kepada Suara.com, Kamis (14/12/2023).

Untuk diketahui, Anies dan Cak Imin menghadiri forum Ijtima Ulama 2023 pada Sabtu (19/11) lalu. Dalam kesempatan itu, Anies memaparkan visi-misinya sebagai pasangan capres dan cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2024.

baca juga

Berikut isi 13 poin yang diajukan dalam pakta integritas Ijtima Ulama 2023:

1. Bersedia menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945 dari rongrongan Sekularisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme dan Imperialisme.

2. Bersedia menjalankan amanat TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme, sehingga perlu mencabut Keppres No. 17 tahun 2022 dan Keppres No. 4 tahun 2023 serta Inpres No. 2 tahun 2023, yang memposisikan para pelaku pemberontakan G 30 S/ PKI sebagai Korban Pelanggaran HAM Berat dalam Peristiwa 1965-1966, padahal justru mereka pelaku Pelanggaran HAM Berat di tahun 1948 dan sepanjang tahun 1955 sampai dengan 1965.

3. Bersedia menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. 1/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa yang dipelihara rezim.

4. Bersedia menghormati posisi Ulama dan bersedia mentaati pendapat para Ulama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Habib Rizieq Syihab. (Ist)
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Habib Rizieq Syihab. (Ist)

5. Bersedia melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan menjaga masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia seperti LGBTQ+, Prostitusi, Perjudian, Minuman keras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, serta menjamin terselenggaranya secara utuh sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

6. Bersedia mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjamin alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah mau pun swasta serta merevisi segala aturan terkait kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.

7. Bersedia memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membukakan lapangan pekerjaan seluas luasnya bagi tenaga kerja dari Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia lewat kebijakan upah yang layak serta membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, bila dibutuhkan mendatangkan tenaga kerja asing hanya terbatas pada tenaga kerja ahli yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri semata untuk tujuan transfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui batas ketentuan.

8. Bersedia memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, serta melarang penyebaran paham zionisme karena mengandung ajaran ajaran apartheid yang rasis dan fasis.

9. Bersedia menegakkan hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dan secara imparsial tanpa diskriminasi, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak para korban penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur penegak hukum, serta tidak segan menegakkan hukum terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.

10. Bersedia memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa pandang bulu, serta menjamin pengelolaan keuangan negara sebaik-baiknya tanpa utang yang ugal-ugalan.

11. Bersedia menjamin terpenuhinya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan UUD 1945, serta menjamin perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama dari segala bentuk kriminalisasi.

12. Memperkuat profesi Advokat agar mendapatkan perlakuan setara dan seimbang di muka hukum dengan penegak hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum, serta melaksanakan program Land Reform untuk memberantas para mafia tanah.

13. Apabila saya melanggar segala klausul yang terdapat pada Pakta Integritas ini, maka saya bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Kritik Kinerja Anies Baswedan saat Menjabat Gubernur DKI

Nikita Mirzani Kritik Kinerja Anies Baswedan saat Menjabat Gubernur DKI

Entertainment | Kamis, 14 Desember 2023 | 16:52 WIB

5 Fakta Menarik Rumah Anies Baswedan, Tak Cuma Masuk Gang dan Tanpa Pagar

5 Fakta Menarik Rumah Anies Baswedan, Tak Cuma Masuk Gang dan Tanpa Pagar

Lifestyle | Kamis, 14 Desember 2023 | 15:45 WIB

Reaksi Anies Dengar Klaim Fahri Hamzah soal Isu Menteri Mundur dari Kabinet Jokowi

Reaksi Anies Dengar Klaim Fahri Hamzah soal Isu Menteri Mundur dari Kabinet Jokowi

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 14:59 WIB

Dicecar Pertanyaan Kritis Mahasiswa Jambi, Anies Sebut Ingin Hadirkan Keadilan Sosial Bagi Semua Orang

Dicecar Pertanyaan Kritis Mahasiswa Jambi, Anies Sebut Ingin Hadirkan Keadilan Sosial Bagi Semua Orang

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 14:57 WIB

Anies Baswedan Klaim Rumah Ibadah Tumbuh Pesat di DKI, Simak Datanya dan Alasan Perizinannya Sulit

Anies Baswedan Klaim Rumah Ibadah Tumbuh Pesat di DKI, Simak Datanya dan Alasan Perizinannya Sulit

Kotak Suara | Kamis, 14 Desember 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:45 WIB

×