“Diberikan ruang kepada umat Hindu untuk mengungkapkan cara menyambutnya ketika mereka akan merayakan Nyepi. Di mana, di ruang publik,” ujarnya.
Ruang publik kata Anies tidak menjadi milik sebagian tetapi milik semua. Di sisi lain umat Islam sempat dilarang melakukan takbir keliling. Anies menegaskan hal itu tidak boleh terjadi lagi.
“Sehingga ruang publik itu dibuka untuk semua,” tuturnya.
Tujuan utama Pemerintah Provinsi Jakarta melakukan itu kata Anies adalah agar warga Jakarta mendapat kesetaraan dan umat berbagai agama bisa merasakan wilayah publik sebagai wilayah bersama.
“Bukan wilayah salah satu pemeluk agama saja,” ujar dia.
Anies mengatakan pihak yang bertugas di negara ini harus memastikan ada kesetaraan bagi semua. Dia menjelaskan ketika republik ini dirancang pembahasan para perancang tidak pernah menggunakan istilah minoritas dan mayoritas.
“Silakan dicek di perdebatan Badan Persiapan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI),” kata Anies.