Apakah Jam Tangan Gibran yang Seharga Rumah Ada di LHKPN?

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 18 Desember 2023 | 12:23 WIB
Apakah Jam Tangan Gibran yang Seharga Rumah Ada di LHKPN?
Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Alat transportasi dan mesin

Tak hanya itu, Gibran juga memiliki sejumlah koleksi kendaraan mulai dari kendaraan antik hingga mobil SUV keluaran lama.

Gibran tercatat memiliki sebuah motor Scoopy, motor antik CB-125, motor Royal Enfield, mobil Avanza, mobil Panther, dan mobil Grand Max dengan total senilai Rp332 juta.

3. Harta bergerak lainnya

Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta. Harta bergerak milik Gibran ini pun tidak dirincikan secara khusus dan jam tangan miliknya tersebut bisa dikategorikan sebagai harta bergerak.

Namun, harga jam tangan sebesar Rp1,5 miliar itu tentu lebih besar dari nominal total harta bergerak Gibran yang hanya bernilai Rp260 juta.

4. Surat berharga

Gibran juga memiliki surat berharga senilai Rp5,55 miliar.

5. Kas dan setara kas

Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Berkomitmen Sejahterakan Kaum Marhaen

Harta jenis kas dan setara kas juga menjadi jenis harta terakhir yang masuk dalam daftar LHKPN Gibran, dengan total senilai Rp2,06 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI