Temuan PPATK
Diberitakan sebelumnya, Ivan mengungkapkan transaksi janggal dana kampanye dengan angka yang lebih besar, yaitu mencapai triliunan rupiah.
"Kami bicara triliunan, kami bicara angka yang sangat besar, kami bicara ribuan nama, kami bicara semua parpol kami lihat," kata Ivan.
Menurut Ivan, pihaknya telah menyampaikan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu yang memiliki data mengenai dana kampanye peserta Pemilu 2024.
"Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ucap Ivan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kenaikan laporan yang diterima PPATK terkait transaksi kampanye Pemilu 2024 meningkat hingga 100 persen.
"Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100% di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ungkap Ivan.