"Yang jelas TNI tidak boleh titik tidak ada perkecualian karena ini manti akan sangat penting pada implememtasi di bawahnya Polri tidak boleh udah enggak ada umpama lagi. Kalau ada yang di pak Mahfud pak Ganjar, ya diperingatkan semuanya tidak ada kekhususan-khususan," ungkapnya.
Bagaimana Penjelasan Bawaslu?
Bawaslu turut buka suara mengenai keterlibatan Mayor Teddy pada debat capres.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan, ada potensi dugaan pelanggaran netralitas TNI dalam kemunculan ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya pada debat perdana calon presiden, Selasa (12/12/2023) lalu.

Sosok Teddy tertangkap kamera menghadiri debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan duduk di barisan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami, pekan ini kami akan sampaikan kepada publik,” kata Lolly kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Untuk itu, Bawaslu melakukan penelusuran potensi dugaan pelanggaran menggunakan perspektif undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” tegas Lolly.
Apa Kata Mabes TNI?
Baca Juga: Mabes TNI Buka Suara Soal Mayor Teddy Pakai Kostum Timses Prabowo-Gibran Saat Debat Capres
Mabes TNI buka suara usai ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya viral menonton debat perdana capres menggunakan seragam paslon Pilpres 2024 nomor urut 2.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan kehadiran Teddy dalam debat perdana capres dalam rangka tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan.
![Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono (tengah). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/22/46946-kapuspen-tni-laksamana-muda-julius-widjojono.jpg)
Ia menegaskan bahwa kehadiran Teddy tidak menunjukkan sikap TNI dalam Pilpres 2024.
"Dia hanya ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi," kata Julius dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (18/12/2023).
Julius menyampaikan, jika Teddy secara sadar mengikuti kegiatan Prabowo atas kehendaknya sebagai prajurit, maka ia telah melakukan pelanggaran.
Sejauh ini, Julius menyebut belum ada pelanggaran yang dilakukan Teddy dalam momen debat perdana capres.