Cerita Kasus Pinjol Banyak Cekik Masyarakat, Mahfud: Banyak yang Sampai Bundir, Pinjam Rp 500 Ribu Jadi Rp 240 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 22 Desember 2023 | 20:39 WIB
Cerita Kasus Pinjol Banyak Cekik Masyarakat, Mahfud: Banyak yang Sampai Bundir, Pinjam Rp 500 Ribu Jadi Rp 240 Juta
Mahfud MD saat menyampaikan visi-misi dan program kerja dalam debat cawapres di Hall Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023). [Youtube KPU RI]

Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menceritakan buruknya pinjaman online (pinjol) yang banyak mencekik masyarakat kekinian. Menurutnya, hal itu tidak mudah ditangani lantaran kasusnya perdata.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam debat cawapres Pilpres 2024, di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Awalnya Mahfud menjawab pertanyaan panelis mengenai penyalahgunaan data digital konsumen. Menurutnya, masyarakat harus hati-hati mengenai hal itu meski sudah ada dua undang-undang baru yang mengatur hal itu.

"Kalau kebjiakan data digtal yang terkahir ini kita sudah punya dua undang-undang yang baru yaitu UU PDP dan UU ITE yang baru saja diresmikan. Tapi lebih dari itu menurut saya digital atau ekonomi digital ini tidak bisa dihindarkan oleh siapapun oleh karena itu kita tidak bisa menolaknya tetapi hsrus berhati-hati karena terjadi distrupsi dalam prrkembangan digital ini," kata Mahfud.

Mantan Ketua MK ini kemudian mencontohkan masih terjadjnya distrupsi di dunia digital merugikan masyarakat yakni kasus pinjol. Kasus itu bahkan kata Mahfud, sampai buat orang bunuh diri.

"Saya menangani kasus misalnya pinjol dimana rakyat menjadi korban dari kegiatan ekonomi digitak ada crypto misalnya. Kasus pinjol itu sendiri sungguh sangat problematik, kenapa? Karena dia dibuat secara hukum perdata melalui chat-chat, rakyat yang tidak tahu kamu mau pinjam uang sekian? Yes, bunga nya sekian? Yes, kalau tidak bayar sekian, yes itu perdata. Dan itu banyak yang menjadi korban," tuturnya.

Cawapres pasangan Anies Baswedan ini menjelaskan menangani kasus pinjol tak mudah karena penegak hukum juga saling lempar karena kasusnya perdata.

"Banyak yang sampai bunuh diri ada seorang guru di Semarang hanya meminjam Rp 500 ribu, dari Rp 500 ribu hutangnya menjadi Rp 240 juta karena bertambah bunganya, kemudian ada yang sampai bunuh diri," tuturnya.

"Dalam hal pinjol ini saya sampaikan ke Polri tidak bisa pak, ini hukum perdata ketika saya sampaikan ke OJK itu bukan kewenangan kami itu kewenangan bukan tangan kami karena mereka ilegal tidak terdaftar," sambungnya.

Akhirnya Mahfud sebagai Menko Polhukam melakukan rapat gabungan untuk menyatakan pinjol ini kasus tindak pidana. Kemudian setelah itu banyak pelaku ditangkap.

"Berkali kali saya panggil kemudian saya undang dalam rapat bersama gabungan di Kemenko Polhukam kita nyatakan bahwa itu tindak pidana dan harus segara ditangkap itu lah dalam sehari kemudian ditanhkap 144 orang di hari itu juga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Kritisi Pemberantasan Pinjol dan Judi Online, Ini Alasannya

Cak Imin Kritisi Pemberantasan Pinjol dan Judi Online, Ini Alasannya

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 20:37 WIB

Duh! Cak Imin Kena Counter Usai Senggol Proyek IKN, Gibran: Bapak Dulu Ikut Potong Tumpeng...

Duh! Cak Imin Kena Counter Usai Senggol Proyek IKN, Gibran: Bapak Dulu Ikut Potong Tumpeng...

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 20:37 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Pertumbuhan Ekonomi 7 % Hanya Tercapai Di Era Orde Baru, Benarkah?

CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Pertumbuhan Ekonomi 7 % Hanya Tercapai Di Era Orde Baru, Benarkah?

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 20:23 WIB

Gibran Sebut Solo Technopark di Debat Cawapres, Apa Itu?

Gibran Sebut Solo Technopark di Debat Cawapres, Apa Itu?

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 20:23 WIB

CEK FAKTA: Cak Imin Klaim Ada 8 Juta Pengangguran dan Pekerja Sektor Informal 80 Juta

CEK FAKTA: Cak Imin Klaim Ada 8 Juta Pengangguran dan Pekerja Sektor Informal 80 Juta

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 20:21 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB