Menilik Sepak Terjang 3 Cawapres Pilpres 2024 di Dunia Politik

Dany Garjito | Dyah Ayu Nur Wulan | Suara.com

Senin, 25 Desember 2023 | 13:13 WIB
Menilik Sepak Terjang 3 Cawapres Pilpres 2024 di Dunia Politik
Gaya Cawapres Gibran angkat dua tangan saat debat Cawapres 2024. (tangkapan layar)

Tentu saja usulannya itu mendapat banyak kritik mulai dari akademisi dan elite partai. Menurut Ketua Direktur Eksekutif IndoStrategic, Umam mengatakan bahwa Cak Imin hanya sedang mengulur waktu untuk meningkatkan elektabilitasnya sebelum pemilu.

Kontroversi lainnya nama cawapres nomor urut satu ini diduga terlibat korupsi pengucuran dana proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan petugas KPK di sebuah kardus durian.

Gibran Rakabuming Raka

Menjadi Cawapres termuda di Pilpres 2024 juga bisa dianggap sebagai prestasi Gibran Rakabuming Raka. Meski banyak sekali polemik selama proses pencalonannya.

Sebelum terjun ke dunia politik, Gibran dikenal sebagai putra sulung Presiden Jokowi yang memiliki ragam usaha mulai dari bidang kuliner hingga teknologi.

Kontroversi Gibran yang paling populer tentu mengenai putusan MK yang dianggap memuluskan jalannya maju di kancah Pilpres 2024. Selain itu, ia kerap disebut takut karena sering sekali absen di acara-acara dialog publik.

Ia dan adiknya Kaesang Pangarep sempat dilaporkan ke KPK. Karena dugaan pencucian uang di aturan Modal Ventura tahun 2022. Seorang dosen UNJ, Ubedilah Badrun, mengklaim bahwa ada relasi uang hasil korupsi yang terlibat dalam pendanaan perusahaan.

Mahfud MD

Prestasi Mahfud MD pun tak kalah cemerlang dari ketiga cawapres sebelumnya. Namun, tak luput juga dari kontroversi di dunia politik.

Salah satunya adalah ketika ia menjadi Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi. Di bawah kepemimpinan Mahfud MD, Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama) dan Undang-Undang No. 4/2008 tentang Pornografi (UU Pornografi).

Kedua buah legislasi ini dianggap oleh berbagai pihak mengancam kebebasan sipil dan bertentangan dengan konstitusi.

Selain itu, ia juga sempat membuat pernyataan yang cukup kontroversi mengenai kelompok LGBT.

Pada Mei 2023, Mahfud mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) adalah kodrat Tuhan sehingga tidak dapat dilarang secara legal, saat ia berbicara mengenai peraturan KUHP baru yang tidak mengkriminalisasi kelompok tersebut.

Di lain kesempatan, ia menanggapi sebuah siniar populer yang menghadirkan pasangan gay. Mahfud berkata bahwa sebagai demokrasi, negara tak berwenang melarang menampilkan orang LGBT dalam konten tersebut namun rakyat berhak mengkritiknya.

Namun, dalam diskusi lain di Indonesia Lawyers’ Club, Mahfud MD juga mengambil posisi mendukung pada keputusan DPR untuk mengkriminalisasi perilaku LGBT melalui RUU KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Bahlil Usai Viral Kerah Jaketnya Ditarik Prabowo: Saya Juga Kaget!

Penjelasan Bahlil Usai Viral Kerah Jaketnya Ditarik Prabowo: Saya Juga Kaget!

Kotak Suara | Sabtu, 23 Desember 2023 | 22:09 WIB

Respons Ganjar Soal Rekrutmen Diplomat Titipan Parpol Yang Disebut Mahfud Dalam Debat

Respons Ganjar Soal Rekrutmen Diplomat Titipan Parpol Yang Disebut Mahfud Dalam Debat

Kotak Suara | Sabtu, 23 Desember 2023 | 21:45 WIB

Didukung Kiai hingga 1.000 Pelaku UMKM di Demak-Kudus, Cak Imin Targetkan Raih 51 Persen Suara

Didukung Kiai hingga 1.000 Pelaku UMKM di Demak-Kudus, Cak Imin Targetkan Raih 51 Persen Suara

Kotak Suara | Sabtu, 23 Desember 2023 | 21:39 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB