Suara.com - Gerakan Muslim Persatuan Indonesia (Gempita) mendeklarasikan aecara nasional dukungan politik kepada pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Deklarasi dukungan dihadiri langsung Prabowo di Bandung, Jawa Barat.
Ketua Umum Gempita Lamlam Pahala menyampaikan dukungan tersebut langsung dari atas podium. Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk naik ke panggung guna membacakan secara serentak deklarasi dukungan.
Pantauan Suara.com di lokasi, selama pembacaan dukungan deklarasi yang berlangsung sekitar lima menit, Prabowo yang duduk di depan kemudian berdiri tegak.
Sikap berdiri tegak itu dilakukan Prabowo sepanjang Lamlam membacakan deklarasi.
Sebelum membacakan deklarasi, Lamlam terlebih dahulu meyamaikan dua pantun yang khusus ia buat untuk menyambut kedatangan Prabowo di Gedung Sudirman Grand Ballroom, Bandung.
Duduk tenang di Kota Solo
Makan martabak rasanya nikmat dan lezat
Teruntuk Bapak Prabowo Subianto
Semoga sehat walafiat
Ikan gurita dari Pulau Lombok
Dibawa ke Bandung dititipkan ke Hambalang
Antara Gempita dan Prabowo Subianto
Bersatu, solid, menang
Lamlam menyampaikan alasan Gempita mendeklarasikan dukungan politik untuk Prabowo-Gibran.
Pertimbangan Geopolitik
Ia mengaku dukungan kepada Prabowo diberikan setelah Gempita mencermati situasi geopoltik internasional dan agenda politik nasional ke depan.
Ia melihat Prabowo yang berlatar belakang militer merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa guna menghadapi tantangan zaman.
Melalui deklarasinya, Lamlam meminta seluruh struktur Gempita dari tingkat pusat hingga kelurahan/desa untuk bekerja memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Untuk bahu membahu mengatur kerja-kejra politik dalam memenangkan calon presiden dan cakon wakil presiden, Bapak Prabowo Suubianto dan Mas Gibran Rakbuming Raka," kata Lamlam yang diikuti pengurus.
Ia juga memgingatkan seluruh jajaran Gempita agar tetap sesuai aturan dalam melakukan upaya-upaya memenangakan Prabowo-Gibran
"Dengan cara-cara yang cerdas, startegis, terutukur, dan dengan cara-cara lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Lamlam.