Awal 2024 Langsung Dipanggil Bawaslu Gegara Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Bakal Hadir?

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 31 Desember 2023 | 17:53 WIB
Awal 2024 Langsung Dipanggil Bawaslu Gegara Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Bakal Hadir?
Awal 2024 Langsung Dipanggil Bawaslu Gegara Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Bakal Hadir? [Ist]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berencana memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (2/1/2024) depan. Rencana pemeriksaan di awal tahun itu terkait aksi Gibran yang membagi-bagikan susu di kawasan Car Free Day Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Gibran dan Selvi saat kampanye. [ANTARA]
Gibran dan Selvi saat kampanye. [ANTARA]

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) itu menyebutkan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak. Putusan itu akan diumumkan pada Rabu (3/12).

Batal Diperiksa

Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12). Namun, pemanggilan itu dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.

Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar dari pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, Jumat (29/12), Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru sehingga mereka menilai dibutuhkan kajian lebih mendalam lagi untuk memutus kasus tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)

Meskipun begitu, Bawaslu Jakpus tidak menjelaskan lebih lanjut data dan fakta baru yang dimaksud. Hal tersebut akan disampaikan begitu putusan disampaikan kepada publik.

Dimas mengatakan persoalan yang dikaji oleh pihaknya itu bukan terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu, melainkan mengenai dugaan pelanggaran lain seperti penggunaan HBKB untuk aktivitas politik.

Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) menyebutkan HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

baca juga

Dugaan tindak pidana pemilu terkait kasus itu telah diusut oleh Bawaslu RI bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Sentra Gakkumdu menyatakan kegiatan cawapres nomor urut dua itu tidak memenuhi unsur pidana pemilu sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar soal Jokowi Kumpulkan Kepala Desa: Mudah-mudahan Tak Menyalahgunakan Kekuasaan

Ganjar soal Jokowi Kumpulkan Kepala Desa: Mudah-mudahan Tak Menyalahgunakan Kekuasaan

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 17:01 WIB

Kaleidoskop 2023: Drakor Pengkhianatan di Panggung Politik Tanah Air

Kaleidoskop 2023: Drakor Pengkhianatan di Panggung Politik Tanah Air

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 16:57 WIB

Gibran Tutup 2023 dengan Kampanye ke Kalsel, Prabowo Malah Kosongkan Jadwal, Kenapa?

Gibran Tutup 2023 dengan Kampanye ke Kalsel, Prabowo Malah Kosongkan Jadwal, Kenapa?

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 11:53 WIB

Penghujung 2023: Ganjar Istigasah di Jateng, Mahfud Malam Tahun Baruan di Jakarta

Penghujung 2023: Ganjar Istigasah di Jateng, Mahfud Malam Tahun Baruan di Jakarta

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 11:09 WIB

Terkini

Jakarta Targetkan Defisit Sampah pada 2029

Jakarta Targetkan Defisit Sampah pada 2029

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Eks Pimpinan KPK Dukung Revisi UU Tipikor, Asal Adopsi Instrumen UNCAC

Eks Pimpinan KPK Dukung Revisi UU Tipikor, Asal Adopsi Instrumen UNCAC

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Pejabat BUMN Tak Bisa Lagi Minta Perlakuan Istimewa, Nggak Lagi Pakai Patwal

Pejabat BUMN Tak Bisa Lagi Minta Perlakuan Istimewa, Nggak Lagi Pakai Patwal

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Jadwal Lengkap Piala Asia 2027: Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia?

Jadwal Lengkap Piala Asia 2027: Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia?

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan Polda Sulsel

Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan Polda Sulsel

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Dampak Ekonomi Konser Kanye West dan Jakarta Running Festival Tembus Rp625 Miliar

Dampak Ekonomi Konser Kanye West dan Jakarta Running Festival Tembus Rp625 Miliar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:49 WIB

OPPO F35 Pro 5G Resmi Meluncur, Baterai 8.000 mAh dan Kamera Selfie 50 MP Jadi Andalan

OPPO F35 Pro 5G Resmi Meluncur, Baterai 8.000 mAh dan Kamera Selfie 50 MP Jadi Andalan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Investor Ambil Cuan, IHSG Terpeleset Jatuh ke Level 5.373

Investor Ambil Cuan, IHSG Terpeleset Jatuh ke Level 5.373

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:42 WIB

RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung Desember, Pengamat Soroti Risiko Penyalahgunaan Wewenang

RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung Desember, Pengamat Soroti Risiko Penyalahgunaan Wewenang

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Geger Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Dialihkan ke Koperasi, Ini Respons Tegas DPR

Geger Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Dialihkan ke Koperasi, Ini Respons Tegas DPR

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:37 WIB

×