Polri Respons TPN Ganjar-Mahfud yang Sebut Lembaga Survei Harus Izin Kapolres Sebelum Sebar Kuisioner

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 02 Januari 2024 | 13:50 WIB
Polri Respons TPN Ganjar-Mahfud yang Sebut Lembaga Survei Harus Izin Kapolres Sebelum Sebar Kuisioner
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. [Humas Polri]

Suara.com - Polri membantah pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang menyebut lembaga survei harus meminta izin Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres jika ingin menyebar kuesioner ke masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan lembaga survei tidak perlu meminta izin Kapolres.

Sebab kegiatan survei terkait Pemilu 2024 bukan ranah dari pihak kepolisian.

"Lembaga survei yang ingin menyebarkan kuisioner tentunya bukan merupakan ranah kepolisian, sehingga tidak harus izin kepolisian," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (2/1/20234).

Menurut Ramadhan, Polri hanya memiliki wewenang atau tugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Termasuk memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran selama pelaksanaan Pemilu.

"Polri itu tidak boleh berpihak pada salah satu paslon, kepada salah satu caleg, ya, intinya tidak boleh terlibat politik praktis," katanya.

Politisi PDIP Aria Bima di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).  [Suara.com/Bagaskara]
Politisi PDIP Aria Bima di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Sebelumnya, Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima menyebut adanya upaya penggiringan opini lewat lembaga survei terkait pemenang Pilpres 2024 satu putaran.

“Survei yang harusnya memotret realitas tapi ini menggiring realitas opini yang ada,” kata Aria di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).

Aria juga mengungkap bahwa lembaga survei tersebut mesti meminta izin kepada Kapolres setempat jika ingin menyebarkan kuesioner. Nantinya wilayah pengambilan sampel ditentukan oleh pihak kepolisian tersebut.

“Lembaga survei kalau mau nyebar kuesioner harus izin Kapolres. Kapolres ke Bhabinkamtibmas, waktu dapat izin 10 hari. Tempat sampelnya yang di mana harus nurunkan kuesioner sudah diketahui,” bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Timnas AMIN Soal Kans Gabung Kubu Ganjar-Mahfud jika Pilpres Berjalan Dua Putaran

Respons Timnas AMIN Soal Kans Gabung Kubu Ganjar-Mahfud jika Pilpres Berjalan Dua Putaran

News | Selasa, 02 Januari 2024 | 13:42 WIB

Sebar Konten Kebencian Terkait Pemakaman Lukas Enembe, Pria Di Kebon Jeruk Ditangkap Bareskrim

Sebar Konten Kebencian Terkait Pemakaman Lukas Enembe, Pria Di Kebon Jeruk Ditangkap Bareskrim

News | Selasa, 02 Januari 2024 | 12:20 WIB

Andika Perkasa: Dandim Harus Tindak Prajurit Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Kalau Tak Mau Karir Rusak!

Andika Perkasa: Dandim Harus Tindak Prajurit Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Kalau Tak Mau Karir Rusak!

Kotak Suara | Senin, 01 Januari 2024 | 20:41 WIB

Polemik MNC Jadi Penyelenggara Siaran Debat Capres, TPN: Pemilik Media Punya Hak Politik

Polemik MNC Jadi Penyelenggara Siaran Debat Capres, TPN: Pemilik Media Punya Hak Politik

Kotak Suara | Senin, 01 Januari 2024 | 17:12 WIB

Bela Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan TNI di Boyolali, Ini yang Dilakukan TPN

Bela Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan TNI di Boyolali, Ini yang Dilakukan TPN

Kotak Suara | Senin, 01 Januari 2024 | 16:31 WIB

Resah Kubu Ganjar-Mahfud: Baliho Hilang Di Kampung Halaman, Relawan Tewas Dianiaya

Resah Kubu Ganjar-Mahfud: Baliho Hilang Di Kampung Halaman, Relawan Tewas Dianiaya

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB