3. Warnanya tidak sesuai dengan jenis Pemilunya;
4. Nama dan logo partai tidak lengkap;
5. Logo KPU tidak jelas;
6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkam kesan sudah di coblos;
7. Foto calon dan pasangan calon buram;
8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.