TKN Pastikan Gibran Hadir Panggilan Bawaslu Jakpus Rabu 3 Januari

Selasa, 02 Januari 2024 | 23:05 WIB
TKN Pastikan Gibran Hadir Panggilan Bawaslu Jakpus Rabu 3 Januari
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukan surat pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) terkait bagi-bagi susu saat CFD. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," kata Aminuddin.

Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12/2023). Namun, pemanggilan itu dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.

Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar dari pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, Jumat (29/12/2024), Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru sehingga mereka menilai dibutuhkan kajian lebih mendalam lagi untuk memutus kasus tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Meskipun begitu, Bawaslu Jakpus tidak menjelaskan lebih lanjut data dan fakta baru yang dimaksud. Hal tersebut akan disampaikan begitu putusan disampaikan kepada publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI