Profil Forum Purnawirawan TNI dan Alasan di Balik Tuntutan Wapres Gibran Diganti

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 25 April 2025 | 14:53 WIB
Profil Forum Purnawirawan TNI dan Alasan di Balik Tuntutan Wapres Gibran Diganti
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

Suara.com - Isu politik nasional kembali memanas setelah Forum Purnawirawan TNI menyampaikan tuntutan terkait kebijakan negara yang mencakup delapan isu utama. Lantas, apa itu Forum Purnawirawan TNI dan siapa saja anggotanya?

Salah satu poin yang paling kontroversial dari tuntutan yang diajukan adalah permintaan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) karena dianggap lahir dari proses yang melanggar prinsip konstitusional.

Forum ini bukanlah kelompok baru dalam dinamika politik nasional. Beranggotakan sejumlah jenderal purnawirawan dengan rekam jejak panjang di institusi militer, forum ini menunjukkan bahwa para mantan prajurit masih memiliki perhatian besar terhadap bangsa dan negara.

Apa Itu Forum Purnawirawan TNI?

Forum Purnawirawan TNI adalah sebuah wadah yang berisi para mantan prajurit TNI yang aktif menyuarakan pandangan dan sikap moral terhadap berbagai persoalan kebangsaan.

Forum ini bukanlah organisasi formal dengan struktur yang paten, melainkan lebih bersifat sebagai gerakan moral kolektif dari para tokoh militer senior yang peduli terhadap kemajuan bangsa.

Meskipun Forum Purnawirawan TNI tidak menetapkan satu sosok sebagai ketua umum secara resmi, sejumlah tokoh purnawirawan TNI memegang peran sentral dalam menyampaikan sikap forum ini ke ruang publik. Tokoh-tokoh tersebut antara lain:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi: Mantan Menteri Agama dan tokoh militer berpengaruh
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto: Mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD)
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto: Mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL)
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan: Mantan Kepala Staf TNI AU (KSAU)
  • Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Mantan Wakil Presiden RI dan eks Panglima ABRI, yang turut menandatangani pernyataan forum

Nama-nama di atas merupakan sosok yang kerap tampil dalam forum dan menjadi representasi suara purnawirawan dalam menyampaikan masukan dan kritik terhadap jalannya pemerintahan.

Peran Purnawirawan TNI dalam Kehidupan Bangsa dan Negara

Baca Juga: Analis Boni Hargens Sebut Mustahil Gibran Bisa Diganti dari Posisi Wapres, Begini Penjelasannya

Situs resmi Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) menyebutkan bahwa purnawirawan TNI memiliki fungsi strategis, baik dalam sistem pertahanan maupun dalam ranah sosial-politik Indonesia, yaitu sebagai berikut:

  • Pelopor: Mengajak masyarakat mengantisipasi ancaman terhadap ideologi dan kedaulatan negara.
  • Motivator: Membangkitkan semangat kebangsaan dan sikap waspada terhadap ancaman internal maupun eksternal.
  • Komunikator: Membangun kemitraan dengan berbagai elemen bangsa, termasuk TNI aktif dan masyarakat sipil.
  • Dinamisator: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menyelesaikan persoalan bangsa.

Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Salah satu pernyataan paling kontroversial yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025 di Kelapa Gading, Jakarta Utara adalah usulan kepada MPR RI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Usulan ini muncul karena mereka menilai bahwa proses pencalonan dan pemilihan Gibran dalam Pilpres 2024 melibatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai melanggar nilai-nilai konstitusi, di mana MK sempat mengubah batas usia calon pemimpin negara.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Instagram/@gibran_rakabuming)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Instagram/@gibran_rakabuming)

Berikut adalah isi delapan poin tuntutan tersebut:

  1. Mendesak untuk kembali ke UUD 1945 versi asli sebagai dasar tata hukum dan pemerintahan negara.
  2. Mendukung program Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dianggap tidak mendesak.
  3. Menolak proyek PSN seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
  4. Menolak dan menuntut pemulangan tenaga kerja asing asal Tiongkok yang masuk secara masif ke Indonesia.
  5. Menyerukan penertiban pertambangan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
  6. Mendesak reshuffle kabinet terhadap menteri yang diduga melakukan korupsi serta yang masih terikat kepentingan dengan mantan Presiden ke-7, Joko Widodo.
  7. Menyerukan agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri dan menjalankan fungsi Kamtibmas secara murni.
  8. Mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap cacat hukum.

Bagaimana Respons Presiden Prabowo Subianto terhadap Tuntutan Ini?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI