TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 05 Januari 2024 | 02:00 WIB
TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
TKN Prabowo-Gibran menyampaikan konferensi pers terkait pelaporan mereka terhadap Bawaslu Jakpus ke DKPP, Kamis (4/1/2024). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Hukum dan Advokasi (Echo) Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan memberitahukan tujuan melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Salah satu alasan utama karena Bawaslu Jakpus dianggap tidak profesional terkait dugaan pelanggaran cawapres Gibran Rakabuming.

"Tindakan teman-teman Bawaslu unprofesional, tidak profesional, maka jalurnya adalah ke DKPP, untuk apa? Untuk mengingatkan para teman-teman yang berfungsi mengawasi, menjalankan tugasnya secara benar, secara profesional, seturut dengan etika dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Hinca di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024).

Menurut Hinca, apa yang tengah dilakukan Bawaslu Jakpus terkait perkara Gibran membagikan susu di Car Free Day (CFD) bukan hanya tidak profesional.

"Kami menangkap pesan yang kuat bahwa teman-teman Bawaslu Jakpus tidak profesional. Kalau main bola bukan sekedar offside tapi diving. Kalau diving tentu harus mendapatkan hukuman yang pantas, disediakan di jalur pemilu adalah DKPP," katanya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024). [Suara.com/Novian]
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024). [Suara.com/Novian]

"Itu lah sebabnya kita melaporkan ke DKPP untuk memastikan agar pengawas tetap bersih tetap profesional dalam menjalankan tugasnya," sambung Hinca.

Kekinian, Hinca menyampaikan laporan yang dilayangkan pada Rabu kemarin telah diterima dan segera diproses oleh DKPP.

"Kami kemarin TKN secara resmi sudah melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP dan sudah diterima dan segera berproses," katanya.

Sebelumnya diketahui, TKN Prabowo-Gibran telah melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP karena mereka mengusut dugaan pelanggaran saat Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu gratis di CFD 3 Desember lalu.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Ia menyebut tindakan ini wajar saja karena boleh dilakukan semua pihak.

Apalagi, Gibran dan sejumlah Politisi PAN sudah kooperatif saat dipanggil Bawaslu Jakpus untuk dimintai keterangan mengenai bagi-bagi susu gratis saat kegiatan CFD.

"Iya benar (sudah lapor DKPP). Di satu sisi kami memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik Mas Gibran hadir. Tapi di sisi lain ada tindakan yang menjadi ranah DKPP. Ketidakprofesionalan," ujarnya, Kamis (3/1/2024).

Ia juga menyoalkan Bawaslu Jakpus yang masih mengusut kasus ini meski Bawaslu RI sudah memutuskan tak ada pelanggaran Pemilu.

"Termasuk tindakan asas Nebis in ideum tersebut. Sudah disampaikan oleh rekan kami kepada DKPP," ucapnya.

"Dalam hukum ada yang namanya nebis in Idem terhadap peristiwa yang sama, perkara yang sama, tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Respons Putusan Bawaslu Jakpus, Anies: Yang Penting Pemilu Lancar, Kampanyenya Fair

Ogah Respons Putusan Bawaslu Jakpus, Anies: Yang Penting Pemilu Lancar, Kampanyenya Fair

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 23:30 WIB

Anies dan Mahfud Gandrungi TikTok, TKN Pamer Gibran Suka Mobile Legend

Anies dan Mahfud Gandrungi TikTok, TKN Pamer Gibran Suka Mobile Legend

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 21:52 WIB

TKN Prabowo-Gibran Respons Rekomendasi Bawaslu Jakpus soal Gibran Bagi-bagi Susu

TKN Prabowo-Gibran Respons Rekomendasi Bawaslu Jakpus soal Gibran Bagi-bagi Susu

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 22:10 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB