Terkait respons Bawaslu mengenai laporan ini, Habiburokhman tak mau ambil pusing. Menurutnya semua pihak punya pandangan sendiri.

"Kita gini, kami tidak bisa memaksakan pendapat mereka, dan mereka tidak bisa memaksakan pendapat kami," pungkasnya.
Gegara Tidak Profesional
Pelaporan TKN Prabowo-Gibran terhadap ketua dan anggota Bawaslu Jakpus merupakan buntut salah ketik atau saltik penulisan tahun dalam surat pemanggilan yang ditujukan untuk Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menilai saltik tersebut merupakan bentuk tidak profesional dari Bawaslu Jakarta Pusat.
"Kami akan melaporkan anggota, Ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP. Karena alasan ketidakprofesionalan," kata Fritz di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2023).
"Ketidakprofesional pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti sampaikan kami tidak mungkin memutar hadir di bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," sambungnya.