Bawaslu Jakpus Santai Dilaporkan ke DKPP Usai Putuskan Gibran Bersalah Kasus Bagi-Bagi Susu di CFD

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 05 Januari 2024 | 20:49 WIB
Bawaslu Jakpus Santai Dilaporkan ke DKPP Usai Putuskan Gibran Bersalah Kasus Bagi-Bagi Susu di CFD
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat tak mau ambil pusing terkait dilaporkannya instansi itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Semua pihak dianggap bisa membuat laporan jika memang ada dugaan pelanggaran Pemilu.

Pelaporan itu disampaikan lantaran Bawaslu Jakpus memutuskan Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka bersalah karena bagi-bagi susu gratis dalam kegiatan Car Free Day (CFD) pada 3 Desember 2023 lalu.

“Ya, sah saja. Setiap pemilih, atau peserta pemilu untuk melaporkan terkait dugaan tersebut,” ujar Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2023).

Apalagi kata dia, hak untuk melapor ke DKPP juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Demikian juga regulasi ini menjadi landasan Bawaslu Jakpus menelusuri kasus bagi-bagi susu oleh Gibran.

“Sebagaimana kami juga menangani laporan dan dugaan temuan pelanggaran Pemilu berdasarkan Undang-Undang,” kata Sonny.

Diketahui, Organisasi bernama Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP di Kantor DKPP Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024). Pelaporan itu merupakan buntut dari keputusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa kegiatan bagi-bagi susu di area CFD oleh Gibran sebagai pelanggaran.

Kuasa Hukum pelapor, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, KPI DKI Jakarta beranggapan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional dalam menangani persoalan bagi-bagi susu.

Selain itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga telah melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran mengusut dugaan pelanggaran saat Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu gratis di Car Free Day (CFD) 3 Desember lalu.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Ia menyebut tindakan ini wajar saja karena boleh dilakukan semua pihak.

baca juga

Apalagi, Gibran dan sejumlah politisi PAN sudah kooperatif saat dipanggil Bawaslu Jakpus untuk dimintai keterangan mengenai bagi-bagi susu gratis saat kegiatan CFD.

"Iya benar (sudah lapor DKPP). Di satu sisi kami memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik mas Gibran hadir. Tapi di sisi lain ada tindakan yang menjadi ranah DKPP. Ketidak profesionalan," ujar Habiburokhman usai mendampingi Gibran memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus, Kamis (3/1/2024).

Ia juga menyoalkan Bawaslu Jakpus yang masih mengusut kasus ini meski Bawaslu RI sudah memutuskan tak ada pelanggaran Pemilu.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat datang untuk menjalani Pemeriksaan di Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat datang untuk menjalani Pemeriksaan di Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Termasuk tindakan asas Nebis in ideum tersebut. Sudah disampaikan oleh rekan kami kepada DKPP," ucapnya.

"Dalam hukum ada yang namanya nebis in Idem terhadap peristiwa yang sama, perkara yang sama, tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Terkait respons Bawaslu mengenai laporan ini, Habiburokhman tak mau ambil pusing. Menurutnya semua pihak punya pandangan sendiri.

"Kita gini, kami tidak bisa memaksakan pendapat mereka, dan mereka tidak bisa memaksakan pendapat kami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Sanksi Gibran Soal Pelanggaran CFD Segera Diputuskan, PDIP: Jangan Mau Ditekan

Minta Sanksi Gibran Soal Pelanggaran CFD Segera Diputuskan, PDIP: Jangan Mau Ditekan

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 16:15 WIB

Potensi Sanksi untuk Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD: Teguran Hingga Surat Daftar Hitam

Potensi Sanksi untuk Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD: Teguran Hingga Surat Daftar Hitam

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 15:23 WIB

Yusril Ihza Mahendra: Putusan Bawaslu Jakarta Pusat Soal Gibran Bagi-bagi Susu Melanggar Etik

Yusril Ihza Mahendra: Putusan Bawaslu Jakarta Pusat Soal Gibran Bagi-bagi Susu Melanggar Etik

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:58 WIB

TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

TKN Prabowo-Gibran Beberkan Alasan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 02:00 WIB

Ogah Respons Putusan Bawaslu Jakpus, Anies: Yang Penting Pemilu Lancar, Kampanyenya Fair

Ogah Respons Putusan Bawaslu Jakpus, Anies: Yang Penting Pemilu Lancar, Kampanyenya Fair

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 23:30 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×