Lebih dari Rp 183 Miliar, PDIP Jadi Partai Politik Penerimaan Dana Kampanye Paling Besar

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 09 Januari 2024 | 18:47 WIB
Lebih dari Rp 183 Miliar, PDIP Jadi Partai Politik Penerimaan Dana Kampanye Paling Besar
Ilustrasi kader kibarkan bendera PDI Perjuangan. (Beritajatim.com/Ist)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satunya ialah PDIP yang paling banyak.

Dalam LADK PDIP yang diterima KPU sampai 7 Januari 2024, total penerimaan dalam LADK lebih dari Rp 183,5 miliar (Rp 183.861.799.000).

Angka tersebut merupakan jumlah penerimaan dalam LADK paling banyak di antara partai politik lainnya.

Kemudian, KPU juga mengungkapkan total pengeluaran dana kampanye partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu sekitar Rp 115 miliar (Rp 115.046.105.000).

Sebelumnya diberitakan, KPU menyatakan LADK semua partai politik belum lengkap dan belum sesuai.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa 18 partai politik tersebut akan dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

“Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai, maka LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan," kata Idham dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

"Perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” tambah dia.

Dengan begitu, masa perbaikan LADK bagi partai politik ialah pada 8 hingga 12 Januari 2024.

baca juga

Sekadar informasi, partai politik peserta pemilu diwajibkan menyerahkan LADK kepada KPU paling lambat 7 Januari 2024 lalu.

Adapun informasi yang termuat dalam LADK ialah Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, serta saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbahan dan pengeluaran untuk kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan.

Selain itu, LADK juga meliputi catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik termasuk sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik, serta bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

LADK mesti disampaikan partai politik KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Partai politik peserta Pemilu 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)
Partai politik peserta Pemilu 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

Adapun rincian jumlah penerimaan dan pengeluaran masing-masing partai politik dalam LADK ialah sebagai berikut:

1. Partai Kebangkutan Bangsa (PKB)
Jumlah calon anggota legislatif: 580
Menyampaikan LADK: 579
Tidak menyampaikan LADK: 1
Total penerimaan: Rp1.005.330.806 (Rp1 miliar)
Total pengeluaran: Rp800.446.161 (Rp800 juta)

2. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp2.841.667.200 (Rp2,8 miliar)
Total pengeluaran: Rp1.179.460.714 (Rp1 miliar)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Jumlah calon anggota legislatif: 580
Menyampaikan LADK: 575
Tidak menyampaikan LADK: 5
Total penerimaan: Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar)
Total pengeluaran: Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Jumlah calon anggota legislatif: 580
Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp20.591.513.702 (Rp20,5 miliar)
Total pengeluaran: Rp8.801.317.049 (Rp8,8 miliar).

5. Partai NasDem
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp7.781.026.469 (Rp7,7 miliar)
Total pengeluaran: Rp7.631.655.294 (Rp7,6 miliar).

6. Partai Buruh
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 578
Tidak menyampaikan LADK: 2
Total penerimaan: Rp4.214.169.815 (Rp4,2 miliar)
Total pengeluaran: Rp3.758.092.806 (Rp3,7 miliar)

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Jumlah calon anggota legislatif: 396 Menyampaikan LADK: 286
Tidak menyampaikan LADK: 100
Total penerimaan: Rp5.808.500.000 (Rp5,8 miliar)
Total pengeluaran: Rp4.686.000.000 (Rp4,6 miliar)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp12.711.929.760 (Rp12,7 miliar)
Total pengeluaran: Rp7.833.307.791 (Rp7,8 miliar).

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Jumlah calon anggota legislatif: 525 Menyampaikan LADK: 525
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp453.048.200 (Rp453 juta)
Total pengeluaran: Rp42.700.400 (Rp42 juta)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Jumlah calon anggota legislatif: 485 Menyampaikan LADK: 485
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp2.010.000.753 (Rp2 miliar)
Total pengeluaran: Rp234.035.150 (Rp234 juta)

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
Jumlah calon anggota legislatif: 570 Menyampaikan LADK: 570
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp5.500.000.000 (Rp5,5 miliar)
Total pengeluaran: Rp2.118.305.000 (Rp2,1 miliar)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp29.826.000.000 (Rp29,8 miliar)
Total pengeluaran: Rp22.419.055.000 (Rp22,4 miliar)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Jumlah calon anggota legislatif: 470
Menyampaikan LADK: 470
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp301.300.000 (Rp301 juta)
Total pengeluaran: Rp228.300.000 (Rp228 juta)

14. Partai Demokrat
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp8.748.860.395 (Rp8,7 miliar)
Total pengeluaran: Rp3.914.375.079 (Rp3,9 miliar)

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar)
Total pengeluaran: Rp180.000 (Rp180 ribu).

16. Partai Perindo
Jumlah calon anggota legislatif: 579 menyampaikan LADK: 579
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp10.148.994.025 (Rp10,1 miliar)
Total pengeluaran: Rp9.997.744.025 (Rp9,9 miliar).

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Jumlah calon anggota legislatif: 580 Menyampaikan LADK: 580
Tidak menyampaikan LADK: 0
Total penerimaan: Rp20.005.000.000 (Rp20 miliar)
Total pengeluaran: Rp13.155.500.000 (Rp13,1 miliar)

18. Partai Ummat
Jumlah calon anggota legislatif: 512 Menyampaikan LADK: 511
Tidak menyampaikan LADK: 1
Total penerimaan: Rp479.128.518 (Rp479 juga)
Total pengeluaran: Rp478.137.200 (Rp478 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LADK PSI: Penerimaan Rp 2 Miliar, Pengeluaran Hanya Rp 180 Ribu

LADK PSI: Penerimaan Rp 2 Miliar, Pengeluaran Hanya Rp 180 Ribu

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:26 WIB

KPU Kembalikan LADK Semua Partai Politik karena Belum Lengkap dan Sesuai

KPU Kembalikan LADK Semua Partai Politik karena Belum Lengkap dan Sesuai

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 17:58 WIB

Keluarga Jokowi Tidak Diundang, PDIP Hanya Undang 51 Orang Khusus Rayakan Hari Ulang Tahun

Keluarga Jokowi Tidak Diundang, PDIP Hanya Undang 51 Orang Khusus Rayakan Hari Ulang Tahun

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 07:35 WIB

Perayaan HUT PDIP Hanya Mengundang 51 Orang, Presiden Jokowi: Belum Dapat Undangan

Perayaan HUT PDIP Hanya Mengundang 51 Orang, Presiden Jokowi: Belum Dapat Undangan

News | Selasa, 09 Januari 2024 | 07:14 WIB

Gibran dan Bobby Tak Diundang HUT ke-51 PDIP, Hasto: Kalau Nonton Live Streaming Boleh

Gibran dan Bobby Tak Diundang HUT ke-51 PDIP, Hasto: Kalau Nonton Live Streaming Boleh

Kotak Suara | Senin, 08 Januari 2024 | 21:42 WIB

Terkini

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

×