KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK

Kamis, 11 Januari 2024 | 17:42 WIB
KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Kemudian, PPATK juga menemukan transaksi masuk dari luar negeri ke bendahara partai politik atau parpol yang tersebar di wilayah Indonesia. Ivan menegaskan, penerimaan itu bukan ke bendahara umum partai politik.

"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam-macam dari 21 partai politik," jelasnya.

Transaksi itu disebutnya mengalami peningkatan pada 2023, dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," katanya

Selain frekuensi transaksi yang meningkat, nilai juga mengalami peningkatan.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ujar Ivan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI