Pemerintah Naikkan Pajak Hiburan, Timnas AMIN: Seperti Mau Menciutkan Industri Kreatif

Jum'at, 19 Januari 2024 | 14:36 WIB
Pemerintah Naikkan Pajak Hiburan, Timnas AMIN: Seperti Mau Menciutkan Industri Kreatif
Pemerintah Naikkan Pajak Hiburan, Timnas AMIN: Seperti Mau Menciutkan Industri Kreatif.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkeraf), Sandiaga Uno meminta pelaku usaha tak khawatir dengan adanya kebijakan menaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen. Ia menyebut aturan tersebut masih dalam proses judicial review.

"Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” tulis Sandiga Uno di foto yang diunggahnya.

Sandiaga Uno mengajak para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review. Dia juga berjanji tidak akan memberatkan para pelaku pengusaha. Bahkan berpeluang bakal membuka banyak lapangan pekerjaan.

"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membka 40 juta lebih lapangan kerja,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI