Jelang Debat Cawapres, TPN Jelaskan Posisi Ganjar Di Kasus Kendeng: Beliau Cuma Meneruskan

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 21 Januari 2024 | 10:16 WIB
Jelang Debat Cawapres, TPN Jelaskan Posisi Ganjar Di Kasus Kendeng: Beliau Cuma Meneruskan
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) menyampaikan gagasan antikorupsi saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres/cawapres) Ganjar-Mahfud mengungkapkan bahwa kasus Kendeng atau izin pendirian pabrik semen Rembang sudah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, sehingga ia diklaim hanya meneruskan izin.

TPN memperkirakan kasus Kendeng (Semen Rembang) bakal menjadi senjata untuk menyerang figur Ganjar Pranowo yang akan digunakan pada debat cawapres malam nanti.

"Saat Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) malah pasang badan untuk membela warga yang terdampak pembangunan pabrik semen di Rembang itu," ujar Deputi Kanal Media TPN Karaniya Dharmasaputra di Bandung, Minggu (21/1/2024) pagi.

Dia menegaskan bahwa Ganjar adalah sosok yang sangat peduli soal lingkungan, bahkan pernah menolak izin kegiatan pertambangan dan pabrik semen lainnya di Jateng.

Karaniya lantas mencontohkan penolakan pendirian pabrik semen di Sukolilo Pati yang dianggap merusak lingkungan karena menggunduli hutan di kawasan pegunungan Kendeng dan penambangan di Bukit Kapur Gombong.

Kala itu, Ganjar menolak memberi lampu hijau atas pembangunan pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang telah mengantongi izin di Sukolilo, Pati.

Menurut dia, Ganjar bersikeras menolak karena wilayah-wilayah di pegunungan Kendeng yang masuk di Kudus dan Pati permasalahannya sudah sangat serius dan alasan lainnya karena suplai semen masih dirasa cukup.

"Pak Ganjar sangat peduli lingkungan. Buktinya sudah berulang kali menolak izin pendirian sejumlah pabrik lain dan kegiatan pertambangan di Jawa Tengah karena tidak memenuhi persyaratan dan merugikan warga,” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu mengenai pabrik semen Rembang, Karaniya melanjutkan, hal itu merupakan putusan pengadilan dan izin pembangunan pabrik itu juga telah memenuhi permintaan tokoh setempat yaitu almarhum Kyai Maimoen Zubair atau Mbah Moen.

Tujuan pendirian pabrik itu tidak lain agar warga sekitar dapat menerima manfaat dari kekayaan alam di daerahnya, serta tidak dikeruk dan dibawa keluar untuk diolah ke pabrik semen lain. Maka dari itu, Ganjar meneruskan cita-cita Mbah Moen untuk mensejahterakan warga setempat.

"Kebijakan Pak Ganjar saat itu adalah untuk menjamin desa dan rakyatnya mendapat manfaat. Karena tidak adil rasanya, ada investasi masuk namun rakyat tetap miskin,” kata dia.

Ganjar juga menginisiasi saham untuk rakyat setempat melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Menurut Karaniya, bila kasus ini masih dijadikan senjata di debat cawapres, maka kebenaran sudah diketahui masyarakat bahwa Ganjar selalu memihak pada kepentingan rakyat.

"Karena itu jangan Pak Ganjar dikambinghitamkan," tandasnya.

Dalam kasus semen Rembang, pemilik pabrik adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Semen Indonesia (SI) yang sudah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat gubernur.

Belakangan, warga yang menolak pembangunan pabrik semen itu menang gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dianggap bermasalah. Tetapi, MA tidak pernah menerbitkan perintah penutupan pabrik sebagaimana yang digugat warga penolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Paloh Turun Gunung, Pimpin Kampanye Akbar Bareng Anies Di NTB Senin Besok

Surya Paloh Turun Gunung, Pimpin Kampanye Akbar Bareng Anies Di NTB Senin Besok

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 10:03 WIB

Hari Ini Debat Cawapres, TKN: Kelebihan Gibran saat Debat Jadi Senjata Andalan

Hari Ini Debat Cawapres, TKN: Kelebihan Gibran saat Debat Jadi Senjata Andalan

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 06:40 WIB

Survei LSI: Prabowo Capres Penampilan Paling Baik di Debat Ketiga

Survei LSI: Prabowo Capres Penampilan Paling Baik di Debat Ketiga

Kotak Suara | Sabtu, 20 Januari 2024 | 23:40 WIB

Survei LSI: Elektabilitas Prabowo-Gibran Masih Unggul Dari Anies dan Ganjar

Survei LSI: Elektabilitas Prabowo-Gibran Masih Unggul Dari Anies dan Ganjar

Kotak Suara | Sabtu, 20 Januari 2024 | 22:17 WIB

Elektabilitas AMIN Naik 23,2 Persen Versi LSI, Pilpres 2024 Bakal 2 Putaran?

Elektabilitas AMIN Naik 23,2 Persen Versi LSI, Pilpres 2024 Bakal 2 Putaran?

Kotak Suara | Sabtu, 20 Januari 2024 | 21:37 WIB

Cerita Caleg 'Miskin' Berjuang Memperebutkan Kursi Legislatif dalam Pemilu 2024: Dari ART hingga Supir Angkot

Cerita Caleg 'Miskin' Berjuang Memperebutkan Kursi Legislatif dalam Pemilu 2024: Dari ART hingga Supir Angkot

Video | Minggu, 21 Januari 2024 | 09:00 WIB

Alasan Maruarar Dukung Prabowo-Gibran: Saya Yakin yang Bisa Melanjutkan hal Baik oleh Pak Jokowi Adalah Prabowo-Gibran

Alasan Maruarar Dukung Prabowo-Gibran: Saya Yakin yang Bisa Melanjutkan hal Baik oleh Pak Jokowi Adalah Prabowo-Gibran

Video | Minggu, 21 Januari 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB