Dalih Aiman Soal Ada Oknum Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024: Saya Ingatkan Malah Dipidana

Jum'at, 26 Januari 2024 | 16:04 WIB
Dalih Aiman Soal Ada Oknum Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024: Saya Ingatkan Malah Dipidana
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Juru bicara Tim Pemenangang Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mempertanyakan soal ucapannya yang menyebut bahwa adanya oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.

Aiman mengatakan, ucapannya bukanlah tudingan, melainkan sebatas peringatan akan hal tersebut.

"Di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan selama proses Pemilu kali ini, justru malah saya yang mengingatkan itu, malah diproses pidana," kata Aiman, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).

Aiman juga menyinggung tentang berbagai pemberitaan di berbagai media massa nasional yang memublikasikan isu serupa. Aiman berdalih, ucapannya bukan ingin menyebar berita bohong namun hanya sebatas imbauan.

"Jadi kalau proses saya terus dilanjutkan, tentu ini menjadi pertanyaan. Meskipun saya menjadi warga negara yang baik akan terus mengikuti proses hukum ini," ucapnya.

Aiman menilai, seharusnya kritkan yang disampaikannya tentang netralitas Polri, seharusnya menjadi catatan publik, bukan malah berujung proses pidana.

Tanggapan Polisi

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Aiman dipanggil penyedik sebagai saksi atas perkaranya.

Ini merupakan pemeriksaan pertama Aiman, setelah kasusnya naik menjadi penyidikan.

Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Terkait Kasus Tudingan Polri Tak Netral

"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," ucap Ade Safri, Jumat.

Naik Sidik

Sebelumya, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara atas tudingan hoax yang dilakukan juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono. Aiman saat itu menuding jika aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan Aiman dan saksi lainnya dalam tahap tersebut.

"Rencana penyidikan sudah dibuat, dan dalam 1 atau 2 minggu ke depan, kita telah agendakan pemeriksaan terhadap semua saksi yang telah kita lakukan klarifikasi," kata Ade kepada wartawan, Senin (8/1/2024) lalu.

Meski begitu, Ade belum merinci kapan jadwal Aiman dan saksi-saksi lainnya akan diperiksa. Dia hanya memastikan jika semua saksi termasuk Aiman yang sudah diklarifikasi pada saat penyelidikan akan kembali diperiksa pada tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI