Bantah Pasang Stiker di Beras Bulog, Kubu Prabowo Ancam Seret Penyebar Fitnah ke Jalur Hukum

Jum'at, 26 Januari 2024 | 21:15 WIB
Bantah Pasang Stiker di Beras Bulog, Kubu Prabowo Ancam Seret Penyebar Fitnah ke Jalur Hukum
Bantah Pasang Stiker di Beras Bulog, Kubu Prabowo Ancam Seret Penyebar Fitnah ke Jalur Hukum. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, sebuah foto menampilkan beras Bulog ditempeli stiker paslon nomor 2 viral di akun media sosial X.

Diketahui, beras Bulog yang kemasannya ditempeli stiker paslon nomor 2 merupakan beras program Stabilisasi pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP) yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP).

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan isu dugaan politisasi beras bansos itu harus segera diselidiki.

"Saya kira kalau masalah-masalah yang berkaitan dengan pemilu atau kampanye supaya disampaikan kepada Bawaslu saja," kata wapres.

"Biar nanti Bawaslu yang memberikan (keputusan), apakah ada pelanggaran atau tidak," kata Wapres.

Klaim Dirut Bulog

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan bahwa Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.

Bayu menjelaskan bahwa beras SPHP sangat mudah didapatkan masyarakat karena Bulog bekerja sama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern dalam pemasarannya.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga memastikan tidak ada satu pun logo yang ditempelkan dalam kemasan beras bansos tersebut, selain logo Bapanas dan Bulog.

Baca Juga: Pamer Riwayat Sekolah di Luar Negeri, Prabowo Ungkit Skor 11 Anies: Sorry ye, Emang Lu Sape?

Namun, Arief mengaku sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI