Perusakan Surat Suara Jelas Pidana, Bawaslu Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 30 Januari 2024 | 09:53 WIB
Perusakan Surat Suara Jelas Pidana, Bawaslu Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja angkat bicara terkait isu rencana perusakan surat suara pemilih paslon 02 yang sebelumnya dibeberkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Rahmat Bagja jika itu benar, maka berpotensi berakibat pada pelanggaran pidana.

“Sanksinya, pidana yang jelas. Perusakan surat suara, pidana,” kata Bagja kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Untuk itu, Bagja berharap TKN Prabowo-Gibran bisa membuat laporan kepada Bawaslu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan menyerahkan bukti.

Terlebih, TKN Prabowo-Gibran menyebut bahwa ada petinggi partai politik yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu dan memberikan arahan untuk merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran.

“Nanti coba saya sampaikan ke teman-teman 02 (untuk menyerahkan bukti) kalau seandainya terbukti demikian atau kita tunggu saja laporan dari teman-teman 02 kan,” ujar Bagja.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut ada petinggi partai politik yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu dan memberikan arahan untuk merusak surat suara pemilih capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Habiburokhman mengatakan ini berdasar informasi yang diterima pihaknya dari lapangan. Petinggi partai politik atau parpol tersebut menurutnya mengumpulkan penyelenggara Pemilu tersebut di sebuah hotel di Jawa Tengah pada minggu ketiga di bulan Januari 2024.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan Pilpres tidak menguntungkan koalisi partai tersebut, mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran. Begitu juga untuk Pileg DPR RI disebutkan bahwa partai mereka dalam posisi tertinggal," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).

baca juga

Tak hanya merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, kata Habiburokhman, petinggi parpol tersebut juga menginstruksikan kepada penyelenggara Pemilu yang hadir untuk merusak pemilih caleg DPR RI Gerindra, NasDem, dan PKS.

"Ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra dan PKS. Ini saya sampaikan apa adanya yang berkembang saat itu ya, caranya dengan merusak surat tersebut adalah dengan menggunakan paku," ungkapnya.

Habiburokhman lantas mencontohkan cara merusak surat suara yang diinstruksikan petinggi parpol tersebut. Menurutnya cara tersebut merupakan cara lama yang pernah dipakai di masa orde baru atau Orba.

"Kurang lebih begini kalau dulu jaman Orde Baru ini praktik lama teknik melakuan kecurangan. Kami khawatirkan seperti ini. Aslinya kan begini nanti diambil seolah-olah ada paku menonjol gitu lho di meja. Nanti dilakukan secepat kilat misal terlihat nomor urut 2 dirusak begini dipakuin gini, misal nomor 2 ke coblos nomor 1 juga. Sehingga surat suara menjadi rusak begitu dibuka. Kemarin menurut informasi kami dibahas detail di Hotel tersebut," bebernya.

Kekinian, lanjut Habiburokhman, pihaknya tengah melengkapi bukti-bukti terkait adanya perencanaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif atau TSM tersebut.

"Kami masih melengkapi bukti-bukti. Dalam satu-dua hari ini akan kami laporkan," katanya.

Habiburokhman juga menyampaikan terkait adanya dugaan ketidaknetralan dan indikasi kecurangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jawa Timur.

Menurutnya, ditemukan video orang-orang yang diduga PPK dan PPS se-Kabupaten Jember mengacungkan salam tiga jari atau metal ciri khas pendukung Ganjar-Mahfud dalam acara konsolidasi dan Training of Trainers (TOT) di Hotel Cempaka, Jember, Jawa Timur pada 22 Januari 2024 lalu.

“Pada acara tersebut ada sejumlah penyelenggara pemilu yang menunjukkan gestur dan simbol dukungan terhadap capres tertentu. Kami mendapatkan foto dan video terkait kasus tersebut," tutur Habiburokhman.

Temuan tersebut, kata Habiburokhman, kekinian telah dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Jawa Timur.

“Untuk di Jawa Timur per hari ini sudah dilaporkan ke Bawaslu," jelasnya.

Sementara Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran sekaligus mantan anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menilai dua temuan tersebut mengindikasikan terpenuhinya unsur kecurangan secara TSM.

“Harus diingat bagi para penyelenggara Pemilu yang terindikasi curang ini ada pidana penjaranya. Pasal 286 ayat 3 UU Pemilu tindakan perusakan kertas suara yang dilakukan secara masif melalui penyelenggara Pemilu merupakan salah satu unsur terpenuhinya makna TSM," tegas Fritz.

Atas hal itu, Fritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Tengah dan Jawa Timur segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil.

“Untuk membuat suasana yang aman tentram, Pemilu yang jujur dan adil, tindakan yang tegas dari KPU dan Bawaslu sangat kami nanti,” tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Jawab Klaim TKN Soal Ada Petinggi Parpol Ingin Rusak Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran

Bawaslu Jawab Klaim TKN Soal Ada Petinggi Parpol Ingin Rusak Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Selasa, 30 Januari 2024 | 08:54 WIB

Jelang Kampanye Akbar, Bus untuk Kampanye AMIN di JIS Mendadak Dibatalkan, Ini Kata Anies

Jelang Kampanye Akbar, Bus untuk Kampanye AMIN di JIS Mendadak Dibatalkan, Ini Kata Anies

Video | Selasa, 30 Januari 2024 | 09:00 WIB

Ngebakso Bareng di Magelang, TKN: Sudah Terang Gestur Jokowi Bersama Prabowo-Gibran

Ngebakso Bareng di Magelang, TKN: Sudah Terang Gestur Jokowi Bersama Prabowo-Gibran

Video | Selasa, 30 Januari 2024 | 07:00 WIB

Mengapa Megawati Belum Restui Kader PDIP Mundur dari Kabinet Jokowi?

Mengapa Megawati Belum Restui Kader PDIP Mundur dari Kabinet Jokowi?

Video | Senin, 29 Januari 2024 | 21:00 WIB

Dapat Dukungan dari Rhoma Irama, Anies Baswedan: Kalau Di Sana Punya Bansos, Di Sini Punya Rhoma Irama

Dapat Dukungan dari Rhoma Irama, Anies Baswedan: Kalau Di Sana Punya Bansos, Di Sini Punya Rhoma Irama

Video | Senin, 29 Januari 2024 | 19:00 WIB

Prabowo Cemas Isu Perusakan Surat Suara 02, Cak Imin Ikut Ketar-ketir: Jangan Pulang Setelah Nyoblos!

Prabowo Cemas Isu Perusakan Surat Suara 02, Cak Imin Ikut Ketar-ketir: Jangan Pulang Setelah Nyoblos!

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 19:38 WIB

Spanduk Kecaman kepada Gibran Merebak di Kota Malang, Begini Kata Bawaslu

Spanduk Kecaman kepada Gibran Merebak di Kota Malang, Begini Kata Bawaslu

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 18:47 WIB

Terkini

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:15 WIB

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 17:12 WIB

Kenapa HP Bisa Meledak? Viral Gadget Penumpang KRL Mendadak Terbakar

Kenapa HP Bisa Meledak? Viral Gadget Penumpang KRL Mendadak Terbakar

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 17:11 WIB

Perusahaan Engineering Jerman Intip Teknologi Tambang Indonesia, Ada Peluang Bisnis Baru

Perusahaan Engineering Jerman Intip Teknologi Tambang Indonesia, Ada Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:09 WIB

Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!

Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:09 WIB

Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas

Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 17:06 WIB

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:05 WIB

×