Anies Minta Timnya Segera Urus Izin Kampanye Akbar Di JIS, Berpotensi Ditolak?

Bangun Santoso

Selasa, 30 Januari 2024 | 10:05 WIB
Anies Minta Timnya Segera Urus Izin Kampanye Akbar Di JIS, Berpotensi Ditolak?
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan meminta timnya untuk mengurus izin keramaian rencana kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 10 Februari 2024 ke pihak terkait.

"Coba tanya tim, kalau itu (izin keramaian)," kata Anies Baswedan di Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (29/1/2024).

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana menggelar kampanye akbar di JIS pada 10 Februari.

Lokasi itu sengaja dipilih pasangan AMIN, karena seperti dikatakan Anies di Jakarta, Kamis (18/1), JIS merupakan karya anak bangsa, simbol keringat anak Indonesia yang dibangun tanpa menggunakan tenaga asing satu pun.

Selain juga berkapasitas besar, 82 ribu tempat duduk, berstandar internasional dan bersertifikat green building level platinum.

Karena itu, JIS dinilai lokasi yang paling tepat untuk menunjukkan visi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu tentang kemandirian dan kehebatan karya-karya anak bangsa.

Anies mengatakan semua persyaratan tentang hal yang baik itu ada di JIS, termasuk juga soal bangunan yang ramah penyandang disabilitas.

Mengenai izin keramaian, dilansir dari laman Polri, bertujuan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak, karena kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas.

Pemberian izin oleh Polri akan mempertimbangkan kesiapan kuantitas personel, serta sarana dan prasarana untuk mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin ditimbulkan.

baca juga

Panitia pelaksana kampanye Pemilu 2024 harus mengurus penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024.

Penerbitan STTP mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2012 tentang tata cara pemberitahuan dan penerbitan STTP Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 15 dan Nomor 20 tentang Kampanye Pemilu.

Sesuai PP 60/2017 pasal 18 dan Perkap 6/2012 pasal 13 bahwa pemberitahuan kampanye diterima paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Lalu, dalam PP 60/2017 pasal 20 ayat 2 dan Perkap 6/2012 pasal 31 bahwa terhadap pemberitahuan yang telah memenuhi ketentuan, petugas Polri yang berwenang menerbitkan STTP paling lambat H-3 sebelum kegiatan Kampanye dilaksanakan.

Untuk skala provinsi, STTP diterbitkan oleh kepolisian daerah (Polda) .

Apabila pemberitahuan belum memenuhi ketentuan, sesuai PP 60/2017 pasal 20 ayat 3, panitia pelaksana kampanye diwajibkan melengkapi dalam jangka waktu H-3 hari kerja sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Rencana kampanye akbar pada 10 Februari untuk masing-masing pasangan calon yang diketahui hingga saat ini, Anies-Muhaimin di JIS Jakarta, Prabowo-Gibran di Gelora Bung Karno Jakarta dan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Anies Saat Jokowi-Prabowo Makan Bakso Berdua: Mudah-mudahan Baksonya Enak

Doa Anies Saat Jokowi-Prabowo Makan Bakso Berdua: Mudah-mudahan Baksonya Enak

Kotak Suara | Selasa, 30 Januari 2024 | 10:00 WIB

Perusakan Surat Suara Jelas Pidana, Bawaslu Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan

Perusakan Surat Suara Jelas Pidana, Bawaslu Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan

Kotak Suara | Selasa, 30 Januari 2024 | 09:53 WIB

Bawaslu Jawab Klaim TKN Soal Ada Petinggi Parpol Ingin Rusak Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran

Bawaslu Jawab Klaim TKN Soal Ada Petinggi Parpol Ingin Rusak Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Selasa, 30 Januari 2024 | 08:54 WIB

Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bareng, Anies Minta Publik Menilai: Mana yang Sekadar Membicarakan Kekuasaan?

Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bareng, Anies Minta Publik Menilai: Mana yang Sekadar Membicarakan Kekuasaan?

Kotak Suara | Selasa, 30 Januari 2024 | 03:00 WIB

Anies Ajak Bandingkan Rekam Jejak Calon yang Terus Bersama Rakyat sampai Akhir

Anies Ajak Bandingkan Rekam Jejak Calon yang Terus Bersama Rakyat sampai Akhir

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 23:43 WIB

Jelang Kampanye Akbar, Bus untuk Kampanye AMIN di JIS Mendadak Dibatalkan, Ini Kata Anies

Jelang Kampanye Akbar, Bus untuk Kampanye AMIN di JIS Mendadak Dibatalkan, Ini Kata Anies

Video | Selasa, 30 Januari 2024 | 09:00 WIB

Ngebakso Bareng di Magelang, TKN: Sudah Terang Gestur Jokowi Bersama Prabowo-Gibran

Ngebakso Bareng di Magelang, TKN: Sudah Terang Gestur Jokowi Bersama Prabowo-Gibran

Video | Selasa, 30 Januari 2024 | 07:00 WIB

Terkini

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:00 WIB

Eksistensi Warga Kampung Kota Jakarta

Eksistensi Warga Kampung Kota Jakarta

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 15:58 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada Racun di TKP Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah

Polisi Pastikan Tak Ada Racun di TKP Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:57 WIB

Segarkan Harimu! Ada Promo Beli 1 Dapat 2 di Sunpride Juice Bar Khusus Nasabah BRI

Segarkan Harimu! Ada Promo Beli 1 Dapat 2 di Sunpride Juice Bar Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 15:55 WIB

Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?

Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 15:55 WIB

Terlanjur Sayang, Pasutri Singapura Baru Sadar Anak Angkatnya Diduga Korban Perdagangan Bayi dari RI

Terlanjur Sayang, Pasutri Singapura Baru Sadar Anak Angkatnya Diduga Korban Perdagangan Bayi dari RI

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:53 WIB

Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli

Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 15:51 WIB

Jebakan Budaya "Ewuh Pakewuh": Kenapa Warga +62 Sering Jadi People Pleaser?

Jebakan Budaya "Ewuh Pakewuh": Kenapa Warga +62 Sering Jadi People Pleaser?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 15:50 WIB

Puslabfor Bawa Bantal dan Kotak Hitam dari TKP Kematian Sutrimo, Pastikan Tak Ada Racun

Puslabfor Bawa Bantal dan Kotak Hitam dari TKP Kematian Sutrimo, Pastikan Tak Ada Racun

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ditinggal Penjaga Gawang Perry Warjiyo, Rupiah Loyo ke Level Rp18.009

Ditinggal Penjaga Gawang Perry Warjiyo, Rupiah Loyo ke Level Rp18.009

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 15:48 WIB

×