Suarakan Pemakzulan, Faisal Basri: Tidak Ada Pemilu Jujur dan Adil Selama Jokowi Jadi Presiden!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 30 Januari 2024 | 18:27 WIB
Suarakan Pemakzulan, Faisal Basri: Tidak Ada Pemilu Jujur dan Adil Selama Jokowi Jadi Presiden!
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri menyebut Pemilu 2024 tidak akan berjalan jujur dan adil, selama Joko Widodo alias Jokowi masih menjabat sebagai presiden.

Hal itu disampaikannya saat menjadi panelis pada peluncuran corupption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) periode 2023 yang digelar Transparency International Indonesia (TII) di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2024).

"Tidak akan pemilu ini jujur dan adil selama Jokowi masih di situ (menjabat presiden), no way! Tidak mungkin Pemilu jujur adil sepanjang Jokowi masih di situ," katanya.

Dia pun menyuarakan upaya pemakzulan Jokowi, demi Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

"Harus kita makzulkan Jokowi, harus kita paksa dia mundur. Tanpa itu, no way Pemilu jujur dan adil," tegasnya.

Pemakzulan Jokowi

Sebelumnya, isu pemakzulan juga pernah disuarakan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. Disebutnya, kontestasi Pemilu 2024 dalam situasi yang membuat cemas dan menakutkan.

Hal itu disampaikannya merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan ikut kampanye.

"Ini kita sedang diliputi ketakutan sebenarnya, yang diciptakan itu. Ini dibilang pesta demokrasi, pemilu yang riang gembira, enggak loh. Saya enggak riang gembira, saya cemas dan kadang takut juga, dan itulah yang diciptakan," kata Bivitri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

baca juga

Bivitri menilai pernyataan Jokowi soal presiden hingga menteri boleh berpihak dan berkampanye masuk dalam kategori perbuatan tercela, sehingga bisa dimakzulkan.

Dia merujuk pada Pasal 7 a Undang-Undang Dasar, yang berbunyi, 'Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.'

"Karena paling tidak perbuatan tercelanya itu sekali lagi konteksnya jabatan presiden, dia sudah melanggar Undang-Undag Ini. Jadi jangan dikecohkan dengan pasal ini, tidak ada sanksi pidananya. Di UU Pemilu, tidak perlu, karena kita bicara perbuatan Presiden yang melanggar Undang-Undang," jelasnya.

Jokowi sebagai presiden yang sudah menjabat dua periode, juga tidak bisa melaksanakan kampanye untuk putranya, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai cawapres nomor urut dua, mendampingi Prabowo Subianto.

"Untuk Pak Jokowi itu sebenarnya enggak bisa tuh. Karena Pasal 299 itu adalah kalau Jokowi-nya maju, atau dia jadi tim resmi. Bukan pendukung, asal pendukung ya. Misalnya nih, ada yg mendukung. Mendukung tapi bukan dalam tim resminya, itu enggak  dihitung dalam pasal 299," kata Bivitri.

Pada ayat 1 Pasal 299, memang disebutkan presiden dan wakil presiden boleh melakukan kampanye. Namun pada ayat 2, disebutkan, 'Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota Partai Politik mempunyai hak melaksanakan Kampanye.'

Kemudian pada ayat 3 disebutkan juga, 'Pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota Partai Politik dapat melaksanakan Kampanye apabila yang bersangkutan sebagai: (a) calon Presiden atau calon Wakil Presiden, (b) anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU, atua (c) pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.'

"Nah jokowi kan bukan semuanya. Jadi itu enggak applicable (berlaku)," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelakar Jokowi Usai Beri Bansos Beras di Bantul: Setelah Juni Ada Lagi Kalau Anggaran Cukup

Kelakar Jokowi Usai Beri Bansos Beras di Bantul: Setelah Juni Ada Lagi Kalau Anggaran Cukup

Bisnis | Selasa, 30 Januari 2024 | 18:16 WIB

Kapan Pertama Kali Hilirisasi Nikel di Indonesia: Momentum dan Dampaknya

Kapan Pertama Kali Hilirisasi Nikel di Indonesia: Momentum dan Dampaknya

Bisnis | Selasa, 30 Januari 2024 | 18:12 WIB

Jelang Pencoblosan, Sri Mulyani Yakin Stabilitas Sistem Keuangan RI Aman

Jelang Pencoblosan, Sri Mulyani Yakin Stabilitas Sistem Keuangan RI Aman

Bisnis | Selasa, 30 Januari 2024 | 18:08 WIB

Terkini

Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara

Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:21 WIB

GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya

GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×