Dia menilai seharusnya para kontestan Pilpres 2024 dan pejabat negara yang menjadi juru kampanye cuti atau mundur untuk memastikan kepentingan publik, negara, dan kementerian tidak campur aduk dengan kepentingan politik.
Selain itu, keputusan Mahfud mundur terjadi di tengah krisis etika dari penyelenggara negara terutama eksekutif dan legislatif.
Di bidang legislatif, dia tidak melihat ada lagi pengawasan pada jalannya pemerintahan, dan ada praktik di level eksekutif yang menyimpang dari etika.
Usman mencontohkan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu lembaga yang menyimpang dari etika saat memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres Prabowo dalam Pilpres 2024.