Serba-Serbi Tinta Pemilu, Berbahan Khusus Hingga Bersertifikat Halal

Rifan Aditya

Minggu, 04 Februari 2024 | 10:10 WIB
Serba-Serbi Tinta Pemilu, Berbahan Khusus Hingga Bersertifikat Halal
Jari kelingking berlumur tinta usai mencoblos dalam pemilu. [Shutterstock]

Suara.com - Setiap pemilih yang sudah memberikan hak suaranya saat Pemilihan Umum (Pemilu) akan diminta mencelupkan jari tangannya dengan tinta berwarna, termasuk saat Pemilu 2024 yang akan datang. Ini dia serba-serbi tinta Pemilu

Melansir dari laman Indonesia Baik, sesuai peraturan daru KPU dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 setiap pemilih yang sudah memberikan hak suaranya akan diberi tanda khusus, yakni mencelupkan jari tangannya di dalam tinta. Nah, tinta sendiri adalah salah satu perlengkapan dalam pemungutan suara. 

Serba-Serbi Tinta Pemilu 

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 terkait Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, pada Pemilu 2024 mendatang akan disediakan sebanyak dua botol tinta di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). Sama seperti Pemilu sebelumbya, tinta yang disediakan berwarna biru tua maupun ungu tua.  

Selanjutnya, menurut PKPU kedua tinta yang digunakan dibuat dari bahan sintetis ataupun kimiawi serta bahan alami. Apa saja bahan tinta Pemilu?

Diketahui bahwa untuk bahan kimiawi terdiri dari perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan sebesar 3% hingga 4%, gentian violet, aquades, serta bahan campuran lainnya.

Kemudian, untuk bahan alamimya terdiri dari getah kayu, gambir, kunyit, dan bahan campuran lainnya. Selain itu, tinta pemilu yang digunakan bervolume 40 ml per botol. 

Berdasarkan aturan KPU juga menyebutkan bahwa tinta sebagaimana dimaksud mempunyai persyaratan khusus sebelum dapat digunakan sebagai penanda bagi pemilih yang sudah memberikan hak suaranya dalam pemungutan suara. Berikut beberapa aturannya: 

1. Tinta yang digunakan dalam Pemilu harus aman dan nyaman bagi para pemakainya. 

baca juga

2. Tinda tidak akan menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit. 

3. Tinta yang digunkan harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

4. Tinta yang digunakan wajib mempunyai sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, maupun swasta yang sudah terakreditasi. 

5. Tinta Pemilu harus mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

6. Tinta harus memiliki daya tahan maupun daya lekat setidaknya selama enam jam. 

Sebagai tambahan informasi, tinta Pemilu yang digunakan memang berbahan khusus agar sulit dihapus. Hal ini bertujuan supaya pemilih tidak memilih dua kali.

Bekas tinta di jari ini akan menandakan bahwa seseorang tidak dapat memberikan suaranya lebih dari satu kali.

Nah demikianlah serba-serbi tinta Pemilu yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Swing Voters? Ketahui Pengertian dan Ciri-cirinya

Apa Itu Swing Voters? Ketahui Pengertian dan Ciri-cirinya

Kotak Suara | Sabtu, 03 Februari 2024 | 19:55 WIB

3 Bacaan Doa Memilih Pemimpin, Ucapkan Sebelum Mencoblos di Hari Pemilu

3 Bacaan Doa Memilih Pemimpin, Ucapkan Sebelum Mencoblos di Hari Pemilu

Religi | Sabtu, 03 Februari 2024 | 20:30 WIB

Belum Ada Capres Tembus 40 Persen Suara, Forum Rektor PTMA Prediksi Pilpres Dua Putaran

Belum Ada Capres Tembus 40 Persen Suara, Forum Rektor PTMA Prediksi Pilpres Dua Putaran

News | Sabtu, 03 Februari 2024 | 13:43 WIB

Jelang Pemilu 2024, Rektor IPB Imbau Hindari Polarisasi Hingga Informasi Berita Bohong

Jelang Pemilu 2024, Rektor IPB Imbau Hindari Polarisasi Hingga Informasi Berita Bohong

Kotak Suara | Sabtu, 03 Februari 2024 | 13:32 WIB

Cara Cek TPS dan DPT dengan Mudah, Cukup Pakai Ponsel?

Cara Cek TPS dan DPT dengan Mudah, Cukup Pakai Ponsel?

Your Say | Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:51 WIB

Pemilih dengan Metode Pos Sudah Bisa Nyoblos, Penghitungan Suara Bersamaan dengan Indonesia

Pemilih dengan Metode Pos Sudah Bisa Nyoblos, Penghitungan Suara Bersamaan dengan Indonesia

Kotak Suara | Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:41 WIB

Ternyata Ini Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Wanprestasi Gibran

Ternyata Ini Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Wanprestasi Gibran

Video | Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:00 WIB

Terkini

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

News | Senin, 21 September 2026 | 17:30 WIB

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

News | Senin, 21 September 2026 | 17:22 WIB

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

News | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

News | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 17:13 WIB

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

News | Senin, 21 September 2026 | 17:11 WIB

×