Giliran Eks Pimpinan KPK Peringatkan Jokowi: Kembali Berpegang Teguh pada Seluruh Standar Moral dan Etika!

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 05 Februari 2024 | 14:25 WIB
Giliran Eks Pimpinan KPK Peringatkan Jokowi: Kembali Berpegang Teguh pada Seluruh Standar Moral dan Etika!
Sebanyak 15 pimpinan KPK periode 2003-2019 berkumpul di Gedung C1 KPK untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para penyelenggara negara untuk bersikap netral. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sebanyak 15 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 berkumpul di Gedung C1 KPK. Mereka turut mengikuti langkah para guru besar dari sejumlah universitas untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para penyelenggara negara untuk bersikap netral.

Dalam pernyataannya yang berjudul, 'Pesan Moral Pimpinan KPK periode 2003-2019' mereka menyikapi situasi politik jelang Pemilu 2024.

"Pada kurun waktu akhir-akhir ini, yang seakan-akan telah kehilangan kompas moral dan etika, maka kami, Pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya," kata Basaria Panjaitan membacakan pesan moral mereka.

Basaria menuturkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara.

"Tapi sayangnya makin sering ditinggalkan. Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden/Kepala Negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini," kata Basaria.

Mereka pun membeberkan sejumlah dasar yang menjadi kekhawatiran mereka. Di antaranya skor indeks persepsi korupsi (IPK) yang menurun dalan empat tahun belakang sejak 2019.

"Yang di tahun 2019 skor-nya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi skor 34 di tahun 2022 dan 2023 dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," katanya.

Kemudian mereka menilai tidak bergeraknya, Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project, yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) di tahun 2023.

"Jadi masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum," kata Basaria.

Lalu, The Economist Intelligence Unit yang menempatkan Indonesia sebagai negara 'demokrasi cacat' (flawed democracy).

Selain itu, mereka juga merujuk ke data Varieties of Democracy Project. Disebutkan tahun 2023 Indonesia hanya mencapai skor 25, dan menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik 'Kartel Partai Politik' karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih (extensive power-sharing among parties and limited accountability to voters).

Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Oleh karenanya mereka menyerukan pesan moral kepada Presiden dan penyelenggara negara untuk melaksanakannya:

  1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.
  2. Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.
  3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.
  4. Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.
  5. Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.

Adapun 15 pimpinan KPK periode 2003-2019 yang memberikan pesan ke Jokowi dan penyelenggara negara, yakni Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Rianto.

Kemudian, Mas Achmad Santosa, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Tahu Mau Ditanya Isu Mundur, Sri Mulyani Pilih Kabur

Sudah Tahu Mau Ditanya Isu Mundur, Sri Mulyani Pilih Kabur

Bisnis | Senin, 05 Februari 2024 | 13:19 WIB

Presiden Jokowi Beri Hadiah Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung untuk Ibu Iriana

Presiden Jokowi Beri Hadiah Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung untuk Ibu Iriana

Bisnis | Senin, 05 Februari 2024 | 12:26 WIB

Profil Nurachadijat Pimpinan Akademisi Tandingan, Ternyata Bukan Dosen UI?

Profil Nurachadijat Pimpinan Akademisi Tandingan, Ternyata Bukan Dosen UI?

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 08:55 WIB

Bansos Jokowi Disenggol di Debat Kelima Pilpres 2024, Putra Bungsu: Jauh Lebih Bermasalah Bansos Covid yang Dikorupsi

Bansos Jokowi Disenggol di Debat Kelima Pilpres 2024, Putra Bungsu: Jauh Lebih Bermasalah Bansos Covid yang Dikorupsi

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 03:40 WIB

Siapa Rumail Abbas? Berani Kuliti Latar Belakang Dosen-Dosen di Gerakan Tandingan Kritik Jokowi

Siapa Rumail Abbas? Berani Kuliti Latar Belakang Dosen-Dosen di Gerakan Tandingan Kritik Jokowi

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 08:39 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB