Senang Jokowi Naikkan Tukin Jelang Pemilu, Bawaslu: Kami Akan Selalu Tegak Lurus

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 13 Februari 2024 | 18:13 WIB
Senang Jokowi Naikkan Tukin Jelang Pemilu, Bawaslu: Kami Akan Selalu Tegak Lurus
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/7/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty bersyukur atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18 tahun 2024 terkait tunjangan kinerja. Perpres tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada Senin (12/2/2024), atau dua hari sebelum pemungutan suara.

Perpres tersebut berisi terkait menaikkan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu. Meski mengaku belum mengetahui informasi tersebut, dia berjanji jajaran Bawaslu bakal bekerja secara profesional.

"Kalau tunjangan naik, ya alhamdulillah dong. Masak tunjangan naik kita tidak bersyukur," kata Lolly di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Lolly menilai kenaikan tunjangan kinerja tersebut tidak akan membuat kerja jajarannya turun. Bahkan, dia meyakini hal tersebut harusnya justru dapat mendongkrak kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu.

"Ini harus diimbangi oleh kinerja Bawaslu yang tidak boleh mengalami penurunan," ujar Lolly.

Lebih lanjut, dia menegaskan penindakan yang akan dilakukan Bawaslu tetap tidak akan dipengaruhi kenaikan tunjangan kinerja. Telebih, sumber tunjangan kinerja jajaran Bawaslu juga berasal dari pajak masyarakat.

"Maka kami akan selalu tegak lurus terhadap norma karena Bawaslu bekerja berdasarkam regulasi. Kita engga akan lihat kiri-kanan, depan-belakang. Regulasinya ngomong apa, maka itulah yang menjadi pedomannya Bawaslu," tandas Lolly.

Bikin Bawaslu Tersenyum

Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan tentang kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang pemungutan suara.

baca juga

Dua hari sebelum pemungutan suara atau Senin (12/2/2024), Jokowi meneken aturan tersebut pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa kenaikan tunjangan bagi pegawai Bawaslu berlaku sejak perpres tersebut diterbitkan.

Presiden Jokowi (Instagram/Jokowi)
Presiden Jokowi (Instagram/Jokowi)

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," demikian dikutip dari Perpres 18/2024 pada Selasa (13/2/2024).

Pada aturan tersebut, jumlah kenaikan tukin cukup beragam. Pada kelas tertinggi atau kelas jabatan 17, besaran tukin bagi pegawai Bawaslu dalam Perpres 18/2024 ialah Rp29.085.000 per bulan atau 16.7 persen dari jumlah sebelumnya.

Di sisi lain, untuk kelas jabatan 1 atau yang terendah, kenaikan tukin bagi pegawai Bawaslu sebesar Rp1.968.000. Angka itu menunjukkan kenaikan 11.44 persen dari besara tukin pada Perpres Nomor 122 tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Nyoblos, Jokowi Naikkan Gaji Komnas HAM 100%

Jelang Nyoblos, Jokowi Naikkan Gaji Komnas HAM 100%

Bisnis | Selasa, 13 Februari 2024 | 17:52 WIB

Jokowi Minta Sultan HB X Jembatani Pertemuan dengan Megawati, Hasto: Ambisi Kekuasaan Ciptakan Rasa Tak Enak

Jokowi Minta Sultan HB X Jembatani Pertemuan dengan Megawati, Hasto: Ambisi Kekuasaan Ciptakan Rasa Tak Enak

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 17:50 WIB

Sebut Prabowo Subianto Mirip Binatang, Cornelis Dilaporkan ke Bawaslu

Sebut Prabowo Subianto Mirip Binatang, Cornelis Dilaporkan ke Bawaslu

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 17:39 WIB

Dilaporkan Relawan Prabowo ke Bawaslu Gegara ke Rumah JK, Anies: Siapa Saja Boleh Melaporkan tapi...

Dilaporkan Relawan Prabowo ke Bawaslu Gegara ke Rumah JK, Anies: Siapa Saja Boleh Melaporkan tapi...

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 17:06 WIB

Pemilih Tergoda Politik Uang? Siap-siap Berurusan dengan Bawaslu dan Bakal Diproses Hukum

Pemilih Tergoda Politik Uang? Siap-siap Berurusan dengan Bawaslu dan Bakal Diproses Hukum

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 16:55 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×