Pengertian dan Perbedaan DPT, DPTb, dan DPK Pemilu 2024

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 13 Februari 2024 | 19:13 WIB
Pengertian dan Perbedaan DPT, DPTb, dan DPK Pemilu 2024
Pengertian dan Perbedaan DPT, DPTb, dan DPK Pemilu 2024 (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, pemilih DPK tidak akan menerima undangan memilih dengan kode C6. Jadwal waktu pemilih DPK adalah satu jam terakhir sebelum penutupan pemungutan suara, yaitu pukul 12 siang hingga 1 siang. 

Perbedaan DPT, DPTb  dan DPK

Mengenai pemilu tahun 2024 esok hari, berikut ini adalah perbedaan DPTb dan DPK pada pemilu:

1. Daftar pemilih tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT pada ruang TPS, sedangkan daftar pemilih khusus mencakup pemilih yang tidak terdaftar.

2. DPTb terdaftar karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang bersangkutan, sedangkan DPK mempunyai identitas kependudukan tetapi tidak terdaftar di DPT dan DPTb.

3. DPTb membawa e-KTP dan surat transfer pilih A5, sedangkan DPK membawa e-KTP ke TPS di alamat yang tertera di e-KTP.

Selain DPTb dan DPK, ada juga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu Daftar Pemilih Terkoreksi Resmi (DPSHP) yang dikoreksi oleh PPS, dirangkum oleh PPK dan ditetapkan oleh KPU/KIP. Ingat DPT harus membawa e-KTP dan undangan memilih C6.

Demikian penjelasan pengertian dan perbedaan DPT, DPTb, dan DPK di Pemilu 2024.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Diungkap Timnas AMIN! Ada Aparat Paksa Masuk Grup WA KPPS Jelang Pencoblosan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI