Sebab, masih ada yang namanya fenomena split ticket voting. Fenomena tersebut terjadi ketika seseorang memiliki pilihan capres-cawapres yang berbeda dari parpol pengusungnya.
Lembaga Indostrategic sempat merilis hasil survei yang memperlihatkan potensi munculnya split ticket voting di Pemilu 2024.
"Split ticket voting adalah fenomena terbelahnya dukungan politik pemilih dalam dua event pemilihan yang ada, misalnya berbedanya dukungan pemilih dalam Pileg dan Pilpres, di mana pasangan capres-cawapres yang didukung, bukan berasal dari kelompok yang didukung oleh partai politik pilihannya," demikian keterangan Indostrategic pada Selasa (3/8/2021).
Fenomena split ticket voting juga pernah terjadi pada Pemilu 2004. Kala itu Partai Golkar menjadi pemenang di Pileg-nya.
Namun, Pilpres 2004 justru dimenangkan oleh Partai Demokrat sebagai partai pengusung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).