Data Masuk Capai 66,61 Persen, Real Count KPU: Prabowo-Gibran Unggul 57,95 Persen

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 18 Februari 2024 | 11:10 WIB
Data Masuk Capai 66,61 Persen, Real Count KPU: Prabowo-Gibran Unggul 57,95 Persen
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato politiknya dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dalam perhitungan suara resmi versi KPU atau real count per Sabtu (17/2/2024) malam.

Dilihat dari laman pemilu2024.kpu.go.id, per Minggu pukul 11.00 WIB, progres suara yang sudah dihitung mencapai 66,61 persen atau sudah ada 548.354 dari 823.236 TPS.

Baca Juga:

Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat

Gibran Pakai Jam yang Dibeli di Bekasi Saat Nyoblos: Harganya Setara 167 Kg Beras

Keponakan Prabowo Kembali Terpilih Jadi Anggota DPR, Dapat Suara Banyak di Dapil Kaltim

Sementara itu untuk perolehan suara Prabowo-Gibran, yakni 49.747.461 atau 57,95 persen.

Posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 21.013.738 atau 24,48 persen.

Sedangkan posisi ketiga ditempati Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Pasangan nomor urut 3 ini memperoleh suara 15.084.928 atau 17,57 persen.

Melihat hasil sementara tersebut, peluang Pilpres 2024 berjalan hanya satu putaran semakin terbuka lebar.

Warga melintas di samping baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melintas di samping baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketentuan mengenai Pilpres satu putaran ini tercantum dalam dua aturan yaitu dalam dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945. Tapi ternyata, selain mendapatkan suara lebih dari 50%, ada syarat lain yang wajib terpenuhi agar Pilpres dilaksanakan satu putaran.

Berikut ini merupakan syarat-syarat yang ada di aturan Undang-Undang Dasar tersebut.

1. Suara Satu Paslon Mencapai Lebih dari 50%

Paslon harus mendapatkan lebih dari 50% suara jika ingin pemilu berlangsung satu putaran.

2. Kemenangan Harus Didapatkan di Setengah Jumlah Provinsi di Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Bukti Jokowi Bekerja Menangkan Prabowo-Gibran Lewat Operasi Bersih-bersih Kandang Banteng

Inilah Bukti Jokowi Bekerja Menangkan Prabowo-Gibran Lewat Operasi Bersih-bersih Kandang Banteng

Video | Minggu, 18 Februari 2024 | 11:05 WIB

Pernah Bertentangan Gara-gara Jabatan Dicopot, Ini Sosok Prabowo Subianto di Mata BJ Habibie

Pernah Bertentangan Gara-gara Jabatan Dicopot, Ini Sosok Prabowo Subianto di Mata BJ Habibie

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 11:02 WIB

Budiman Sudjatmiko Sebut Anies Cocok Pimpin Swedia-Finlandia: Bangsa Kita Belum Berkembang

Budiman Sudjatmiko Sebut Anies Cocok Pimpin Swedia-Finlandia: Bangsa Kita Belum Berkembang

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 10:34 WIB

Pantas All In 02, Begini Perlakuan Prabowo ke Tetangga: Kasih Ternak Gratis dan Bagi-bagi Daging Sapi

Pantas All In 02, Begini Perlakuan Prabowo ke Tetangga: Kasih Ternak Gratis dan Bagi-bagi Daging Sapi

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 10:29 WIB

Tas Chanel Titiek Soeharto Kalah Mentereng dari Selvi Ananda, Padahal Hartanya 20 Kali Lipat Lebih Banyak

Tas Chanel Titiek Soeharto Kalah Mentereng dari Selvi Ananda, Padahal Hartanya 20 Kali Lipat Lebih Banyak

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 10:25 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB