Semua Sayang Komeng, Warganet Sampai Doakan Gantikan La Nyalla Sebagai Ketua DPD RI

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Minggu, 18 Februari 2024 | 12:28 WIB
Semua Sayang Komeng, Warganet Sampai Doakan Gantikan La Nyalla Sebagai Ketua DPD RI
Komeng ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat (16/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Komedian Komeng masih menduduki peringkat pertama sebagai caleg DPD RI Dapil Jawa Barat dengan suara terbanyak yakni 1.556.735 atau 12,4 persen.

Tak sedikit dukungan yang diberikan masyarakat agar Komeng bisa melenggang ke Senayan, sampai-sampai mendoakan komedian tersebut bisa langsung menduduki kursi ketua menggantikan La Nyalla Mattalitti.

Baca Juga:

Keponakan Prabowo Kembali Terpilih Jadi Anggota DPR, Dapat Suara Banyak di Dapil Kaltim

Komeng Ingatkan Raffi Ahmad: Kamu Jangan Sembarangan, Saya Anggota Dewan!

Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat

Hal tersebut terlihat di media sosial X.

"Demi Allah gua doakan Pak Komeng jadi ketua DPD gantiin La Nyalla dan nanti akan ngelantik Prabowo sebagai Presiden di sidang MPR RI," kata @MafiaWasit dikutip Minggu (18/2/2024).

La Nyalla Mattalitti menerima kekalahannya dari Erick Thohir (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
La Nyalla Mattalitti menerima kekalahannya dari Erick Thohir (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Pernyataan warganet tersebut lantas diberikan dukungan oleh warganet lainnya.

"Aamiin allahumma aamiin... Amin paling serius ini, ujar @Jul***.

Sebagaimana diketahui, perolehan suara Komeng sudah mencapai di atas satu juta.

Dilihat Suara.com pada situs pemilu2024.kpu.go.id, Komeng mendapatkan suara sebesar 1.556.735 atau 12,4 persen.

Diketahui, ia mendaftar menjadi calon DPD RI ini tanpa adanya partai politik. Terlihat juga dari surat suara di bagian fotonya tidak memiliki warna identik partai politik seperti calon lainnya.

Terkait majunya Komeng tanpa partai politik ini juga menjadi pertanyaan. Beberapa warganet bertanya-tanya apakah sebenarnya diperbolehkan menjadi caleg tanpa adanya partai politik. Lantas bagaimana hukumnya?

Mengutip Hukum Online, dalam pasal 240 ayat (1) huruf n UU 7/2017 menyebutkan bahwa bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus menjadi anggota partai politik peserta pemilu. Oleh sebab itu, bakal calon anggota DPR tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri secara independen tetapi harus melewati partai politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Banyak Kampanye, Ternyata Inilah Tim Sukses yang Bawa Komeng Lolos ke DPD Jabar

Gak Banyak Kampanye, Ternyata Inilah Tim Sukses yang Bawa Komeng Lolos ke DPD Jabar

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 11:27 WIB

Sesuai Jargonnya, Komeng Akui Pengambilan Foto Buat Surat Suara Dilakukan Spontan

Sesuai Jargonnya, Komeng Akui Pengambilan Foto Buat Surat Suara Dilakukan Spontan

Entertainment | Minggu, 18 Februari 2024 | 11:40 WIB

Nyaris Amankan Bangku DPD Jawa Barat di Senayan, Ternyata Ini Nama Panggung Komeng Saat Belum Tenar

Nyaris Amankan Bangku DPD Jawa Barat di Senayan, Ternyata Ini Nama Panggung Komeng Saat Belum Tenar

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 09:22 WIB

Komeng Mampu Buktikan Jika Tak Selamanya Politik Itu Mahal

Komeng Mampu Buktikan Jika Tak Selamanya Politik Itu Mahal

Your Say | Minggu, 18 Februari 2024 | 06:01 WIB

3 Cerita Pilu Dibalik Tawa Komeng, Menikah di Depan Jenazah Mertua hingga Kehilangan Putri Satu-satunya

3 Cerita Pilu Dibalik Tawa Komeng, Menikah di Depan Jenazah Mertua hingga Kehilangan Putri Satu-satunya

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 04:48 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB