Bawaslu Sebut Ada Daya Paksa Sebabkan PSU Kuala Lumpur Lewati Batas Waktu

Rabu, 28 Februari 2024 | 07:58 WIB
Bawaslu Sebut Ada Daya Paksa Sebabkan PSU Kuala Lumpur Lewati Batas Waktu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI