Tanggapi Dugaan Manipulasi Hasil Pemilu, KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Dilakukan Terbuka

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 29 Februari 2024 | 17:07 WIB
Tanggapi Dugaan Manipulasi Hasil Pemilu, KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Dilakukan Terbuka
Anggota KPU Idham Holik. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut penghitungan suara berjenjang dilakukan secara terbuka untuk mengantisipasi adanya manipulasi hasil pemilu, mulai dari penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilakukan dengan membacakan satu per satu formulir C hasil dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS.

"Dokumen tersebut ditulis oleh KPPS pasca Ketua KPPS menyebutkan perolehan suara sah peserta pemilu yang disaksikan oleh para saksi dan pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar dan masyarakat juga secara langsung dapat menyaksiskannya,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (29/22024).

Bila ada data yang tidak akurat di tingkat kecamatan, Idham menyebut hasil rekapitulasi suara bisa dikoreksi di depan para saksi dan pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

"Siapapun pihak yang melakukan electoral fraud atau electoral manipulation, maka bisa dikenakan sanksi pidana yang terdapat dalam Pasal 505 dalam UU Pemilu," ujarnya.

Untuk itu, dia menegaskan perlunya masyarakat dalam mengawal rekapitulasi suara untuk memastikan tidak adany electoral fraud atau manipulasi hasil pemilu.

"Oleh karena itu, marilah kepada masyarakat agar mengikuti kegiatan rekapitulasi secara berjenjang yang disiarkan secara langsung lewat teknologi Livestreaming seperti YouTube," katanya.

Pada kesempatan yang lain, Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut jual beli suara berpotensi terjadi di penghitungan suara tingkat kecamatan.

Sebab, panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi dari semua data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang menghasilkan data pada formulir D hasil.

"Belum lagi inputan itu hanya berdasarkan salinan hasil saja yang dibacakan dengan saksi yang mungkin berbeda dan tidak mengetahui kejadian khusus di TPS," kata perempuan yang akrab disapa Mita itu kepada Suara.com, Kamis (29/2/2024).

Menurut dia, hingga saat ini sudah ada laporan dari calon anggota legislatif perihal dugaan penggelembungan suara di tingkat kecamatan.

"Itu membuktikan jual beli suara sangat rawan pada proses ini," ujar dia.

Meski begitu, Mita tidak menutup kemungkinan jual beli suara sudah terjadi di tingkat TPS dengan mengkondisikan panitia penuelenggara pemungutan suara (KPPS), petugas pengawas TPS, dan saksi-saksi.

"Saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ketika KPPS, saksi dan pengawas TPS sudah dikondisikan oleh pihak yang melakukan praktek tersebut untuk mengambil suara dari perolehan peserta yang tidak ada saksinya, internal partai sendiri melalui pengkondisian partainya, dan kondisi-kondisi lainnya yang memungkinkan hal tersebut dilakukan seperti menggunakan surat suara sisa atau tidak terpakai dan lainnya," tutur Mita.

"Jual beli suara biasanya berpotensi pada mereka antar kontestan yang selisih perolehan suaranya sedikit atau mereka yang sudah tau akan kalah memberikan suaranya pada mereka yang berpotensi menang dengan pengkondisian saat proses rekapitulasi," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Kedua Sidang Pleno, KPU Rekapitulasi Suara dengan Dua Panel

Hari Kedua Sidang Pleno, KPU Rekapitulasi Suara dengan Dua Panel

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 16:01 WIB

PDIP Sampaikan Keberatan atas Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Dua Panel, Sampai Ungkit PKPU

PDIP Sampaikan Keberatan atas Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Dua Panel, Sampai Ungkit PKPU

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 15:51 WIB

KPU: Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Tak Gunakan Sirekap

KPU: Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Tak Gunakan Sirekap

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 12:25 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB