Tak Terima Hanya PSI yang Disorot Gegara Capai 3 Persen, Grace Natalie: Jangan Giring Opini!

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 02 Maret 2024 | 18:48 WIB
Tak Terima Hanya PSI yang Disorot Gegara Capai 3 Persen, Grace Natalie: Jangan Giring Opini!
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI di DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI, Grace Natalie, tak rela apabila melejitnya suara partainya dalam real count KPU Pemilu 2024 dijadikan bahan giringan opini macam-macam. Ia menegaskan, adanya penambahan suara PSI kekinian dianggap sebuah hal yang wajar.

"Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace dalam keterangan pers, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga:

Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta

Si Mamah Kelinci Berwajah Glowing seperti Pakai Skincare, Dedi Mulyadi: Cinta Butuh Biaya

Calon Mantu Alumnus di Prancis, Susi Pudjiastuti Sampai Dipaksa Anies untuk Kejar Paket C

Grace pun meminta semua pihak bisa bersikap adil dan proporsional dalam menilai. Ia tak mau justru muncul opini yang menyesatkan publik.

"Kita tunggu saja hasil perhitungan akhir KPU. Jangan menggiring opini yang menyesatkan publik," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, perbedaan antara hasil quick count dengan rekapitulasi KPU juga terjadi pada partai-partai lain.

baca juga

Ia mengambil contoh hitung cepat versi lembaga survei Indikator Indonesia atas PKB yang hasilnya 10,65 persen tapi berdasarkan rekapitulasi KPU mencapai 11,56 persen atau ada penambahan 0,91 persen.

Suara PSI melejit hingga tembus 3,09 persen menurut penghitungan suara atau real count KPU per Jumat (1/3/2024). [tangkap layar]
Suara PSI melejit hingga tembus 3,09 persen menurut penghitungan suara atau real count KPU per Jumat (1/3/2024). [tangkap layar]

Contoh lain, kata dia, adalah suara Partai Gelora yang berdasarkan quick count 0,88 persen, sementara rekapitulasi KPU 1,44 persen alias selisih 0,55 persen.

Atas dasar itu, ia pun mengaku heran mengapa PSI justru yang menjadi sasaran untuk dipertanyakan.

"Kenapa yang disorot hanya PSI? Bukankan kenaikan dan juga penurunan terjadi di partai-partai lain? Dan itu wajar karena penghitungan suara masih berlangsung,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grace Natalie Sebut Wajar Suara PSI Mendadak Melejit Sampai 3 Persen, Kok Bisa?

Grace Natalie Sebut Wajar Suara PSI Mendadak Melejit Sampai 3 Persen, Kok Bisa?

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 18:39 WIB

Sahroni NasDem Minta PSI Jangan Bercanda Urus Negara, Belmondo: Partai Abang yang Bercanda Terima Aliran Dana Korupsi

Sahroni NasDem Minta PSI Jangan Bercanda Urus Negara, Belmondo: Partai Abang yang Bercanda Terima Aliran Dana Korupsi

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 18:14 WIB

Suara PSI di Real Count KPU Naik Drastis hingga Capai 3,13 Persen

Suara PSI di Real Count KPU Naik Drastis hingga Capai 3,13 Persen

Video | Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:10 WIB

Suara PSI Dan Gelora Meledak, Burhanuddin Muhtadi Heran Partai Lain Pada Adem

Suara PSI Dan Gelora Meledak, Burhanuddin Muhtadi Heran Partai Lain Pada Adem

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 17:31 WIB

Misteri Ledakan Suara PSI Dibongkar Pendiri Lembaga Survei Burhanuddin Muhtadi

Misteri Ledakan Suara PSI Dibongkar Pendiri Lembaga Survei Burhanuddin Muhtadi

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 15:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×