Perludem Minta Bawaslu Usut Tuntas Perkara Politik Uang Dua Caleg Demokrat

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:32 WIB
Perludem Minta Bawaslu Usut Tuntas Perkara Politik Uang Dua Caleg Demokrat
Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mendesak Bawaslu untuk mengusut kasus dugaan politik uang dua calon anggota legislatif atau caleg dari partai Demokrat.

Dua caleg DPR RI itu dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli dan caleg DPRD DKI Jakarta di dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan telah dilaporkan ke Bawaslu. Caleg yang merupakan ibu dan anak itu diduga melakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara atau pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Menurut Usep, kasus tersebut bisa menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu dalam menggunakan kewenangan penindakan politik uang yang telah diberikan lewat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Perlu diingatkan kenapa ditambah kewenangan Bawaslu untuk menindak kasus tindak pidana politik uang, karena politik uang susah dilakukan oleh masyarakat sebagai pemantau," kata Usep kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

"Oleh karena dibutuhkan institusi besar yang permanen, ya Bawaslu ini melalui revisi UU Pemilu. Bawaslu bisa menindak tindak pidana politik uang meski melalui Sentra Gakkumdu," tambah dia.

Usep menegaskan politik uang termasuk dalam tindak pidana pemilu. Menurut dia, ada dua penyebab kasus politik yang tidak pernah diselesaikan, yakni tidak cukup bukti baik dari temuan maupun laporan serta buntu ketika dibawa ke Sentra Gakkumdu.

Untuk itu, Usep meminta Bawaslu agar memperlihatkan upaya yang serius dalam memproses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Melani dan Ali.

"Harapannya, Bawaslu kelihatan upayanya untuk masuk ke Sentra Gakkumdu. Harapannya juga ketika mentok di Sentra Gakkumdu, Bawaslu bisa informasikan kalau proses mentok di sana," ujar Usep.

Dia menilai selama ini Bawaslu kerap menyatakan kasus tidak cukup bukti sebelum mengoptimalkan kewenangan yang dimiliki. Hal itu, kata dia, tak boleh dilakukan dalam penanganan kasus dugaan politik uang.

Baca Juga: Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Usep juga mengatakan Bawaslu bisa menggunakan kewenangan untuk mengumpulkan bukti karena fungsi pengawasan Bawaslu tak hanya sebatas menerima laporan, melainkan juga mengumpulkan bukti dari dugaan politik uang.

Dua Caleg Demokrat

Sebelumnya, Bawaslu mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan politik uang yang melibatkan calon anggota legislatif dari partai Demokrat.

Anggota Bawaslu Puadi menyebut saat ini proses hukum pelaporan dua orang caleg Partai Demokrat itu sedang dalam tahap ajudikasi.

"Benar, laporan (dugaan pelanggaran politik uang Melani dan Johan masuk) ke Bawaslu RI, dilimpahkan sesuai locus delictinya," kata Puadi kepada wartawan, Senin (4/3).

Dalam kasus ini, dia memastikan Caleg DPR RI nomor urut 1 di Dapil DKI Jakarta 2 Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta nomor urut 1 di Dapil DKI Jakarta 7 Ali Muhammad Johan akan diperiksa sebagai pihak Terlapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI