Saksi dari PDIP Ungkap Pemilih Meninggal Tercatat Mencoblos di TPS Kalbar, Ini Respons KPU

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 12 Maret 2024 | 04:30 WIB
Saksi dari PDIP Ungkap Pemilih Meninggal Tercatat Mencoblos di TPS Kalbar, Ini Respons KPU
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua KPU Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan bahwa Sukuk memang tidak hadir dalam pencoblosan.

"Karena sudah meninggal. Tidak ada di daftar hadir," katanya.

Jawaban Budi tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan dari jenjang TPS hingga provinsi, di mana pemilih di TPS 002 masih tercatat sebanyak 187 orang.

Digunakan Orang Lain

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menuturkan ada fakta di mana ternyata identitas Sukuk telah digunakan orang lan.

Hal tersebut menjadi penyebab pemilih tetap berjumlah 187 orang, meski Sukuk telah meninggal dunia.

Meski ada sanksi hukum yang menanti kepada orang yang menggunakan hak pilih tersebut, Herwyn mengatakan orang tersebut tidak terlacak.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari ditemui awak media usai debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Suara.com/Dea)
Ketua KPU RI Hasyim Asyari ditemui awak media usai debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Suara.com/Dea)

Beberapa opsi pun ditawarkan dan yang paling masuk akal adalah menggelar PSU. Namun, dia menilai hal tersebut tidak mungkin dilakukan lantaran laporan ke Bawasalu Sintang terkait peristiwa ini telah melampaui tenggat PSU yaitu 10 hari.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menanyai KPU Kalimantan Barat terkait insiden ini.

Baca Juga: KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Tetap Sah Meski Tanpa Tanda Tangan Saksi Kubu Anies dan Ganjar

"Bagaimana pembuktiannya? Kalau ada orang tidak berhak kan kena pidana itu," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI