Guru Besar Unpad: Polri Bisa Usut Kecurangan Sirekap KPU Dengan UU ITE

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Maret 2024 | 06:18 WIB
Guru Besar Unpad: Polri Bisa Usut Kecurangan Sirekap KPU Dengan UU ITE
Aplikasi sirekap KPU RI yang digunakan petugas KPPS bermasalah [Suara.com]

Suara.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita menilai, Polri bisa mengusut munculnya kegaduhan yang ditimbulkan dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI di Pemilu 2024.

Polri dinilai bisa menggunakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk mengusut dugaan kecurangan di Sirekap.

"Itu bukan pelanggaran ketentuan di UU Pemilu, salah satunya adalah UU ITE karena dia transaksi elektronik ancaman hukumannya lumayan jauh lebih berat dari UU Pemilu. Kalau hal seperti ini lepas dari polisi, ini harus digunakan jalur hukum," ujar Romli dalam diskusi bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024 Sebuah Konspirasi Politik' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Romli menekankan, seharusnya Polri sebagai aparat penegak hukum tidak bisa tinggal diam terhadap munculnya dugaan penggelembungan suara dalam Sirekap. Terlebih banyak pihak mendorong agar audit forensik dilakukan terhadap Sirekap KPU RI.

"Kenapa Pemilu 2019 ini nggak ramai? Kenapa sekarang ramai, berarti dulu nggak ada masalah. Belum ada Sirekap, berarti kan itu semua sudah dipersiapkan," ujarnya.

Di sisi lain, Romli mengaku sudah mengikuti 7 kali Pemilu, namun Pemilu 2024 dianggap paling berantakan. Terlebih dengan dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif atau TSM.

"Saya sudah tujuh kali ikut pemilu, saya lahir 44, jadi tahu. Ini yang paling amburadul. Biar KPU, Bawaslu, Polri mengatakan ini sudah lurus, ini kalau bahasa saya, ini govermental crime. Kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah. Pertanyaannya siapa yang bisa mengadili?," bebernya.

Untuk itu, kata dia, Undang-Undang Pemilu ke depannya perlu diperkuat kembali. Menurutnya, Undang-Undang tersebut harus memuat soal sanksi yang tegas termasuk pemecatan terhadap mereka yang melanggar hak politik dan demokrasi warga negara.

Ia juga menganjurkan agar segera dibentuk lembaga audit independen untuk mengaudit proses pemilu, termasuk audit dari sisi hukum.

baca juga

"Harus ada karena ini cuma peringatan sanksi administratif. Bayangkan pelanggaran terhadap hak rakyat berdaulat hanya dengan administratif. Membunuh orang satu saja mati, ini membunuh demokrasi 270 juta jiwa dibunuh, dikorupsilah, ini korupsi suara dan sistematis, terstruktur, dan masif. Nah kalau dilihat dari sudut itu, ini pengkhianatan terhadap konstitusi. Itu kena Undang-undang makar. Dia membuat persengkongkolan untuk meruntuhkan maruah negara," terang dia.

Adapun dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, mengatakan, pihaknya kecewa dengan KPU dan pimpinan ITB yang tidak transparan sejak proses pengadaan Sirekap, cara kerja Sirekap, server Sirekap bisa berada di Singapura, China dan Prancis dan kerja sama antara KPU dengan Alibaba Cloud, Raksasa Teknologi China.

"Sikap tertutup Rektor ITB dan KPU diperparah lagi dengan sikap Bareskrim Polri yang dua kali menolak laporan polisi TPDI dan Perekat Nusantara, hal ikhwal dugaan korupsi dalam pengadaan Sirekap dan penyebaran berita bohong perolehan suara Pemilu lewat Sirekap yang secara UU ITE masuk yurisdiksi Bareskrim Polri, bukan Bawaslu," kata Petrus.

Publik, kata Petrus, akhirnya menilai Sirekap bukan lagi sebagai alat bantu penghitungan suara, tetapi menjadi alat membunuh demokrasi dan kedaulatan rakyat melalui Pemilu 2024. Bahkan, menurutnya, Sirekap merupakan bagian dari konspirasi politik tingkat tinggi dengan memanipulasi hasil suara pemilih via teknologi.

"Karena itu, kami mendesak sekali lagi Bareskrim Polri menyita Sirekap sebagai alat bukti untuk meminta pertanggungjawaban dugaan tindak pidana pihak-pihak yang terlibat di dalamnya melalui UU ITE, lalu diaudit secara forensik oleh lembaga independen dan diporses secara politik melalui hak angket di DPR," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilpres 2024 Disebut Pemilu Paling Amburadul Dan Govermental Crime

Pilpres 2024 Disebut Pemilu Paling Amburadul Dan Govermental Crime

Kotak Suara | Selasa, 19 Maret 2024 | 06:12 WIB

Jimly Asshiddiqie Bagikan Video Kerusuhan Pemilu 2019: Semoga Tidak Terjadi Lagi di 2024

Jimly Asshiddiqie Bagikan Video Kerusuhan Pemilu 2019: Semoga Tidak Terjadi Lagi di 2024

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 02:46 WIB

KPU Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Senin Malam, Apa Alasanya?

KPU Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Senin Malam, Apa Alasanya?

Kotak Suara | Selasa, 19 Maret 2024 | 00:25 WIB

Keponakan Mahfud MD Sebut KPU Lakukan Kejahatan di Balik Sirekap

Keponakan Mahfud MD Sebut KPU Lakukan Kejahatan di Balik Sirekap

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 21:42 WIB

Hasil Gulat Panas di Dapil Neraka DKI II: Menaker hingga Uya Kuya Amankan Kursi di DPR RI

Hasil Gulat Panas di Dapil Neraka DKI II: Menaker hingga Uya Kuya Amankan Kursi di DPR RI

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 20:35 WIB

Hasto Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna Kecurangan Pemilu di Era Orba dan SBY

Hasto Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna Kecurangan Pemilu di Era Orba dan SBY

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 18:48 WIB

Unggul di Dapil Neraka DKI Jakarta II, Once Mekel Bikin Eriko hingga Masinton PDIP Ketar-ketir

Unggul di Dapil Neraka DKI Jakarta II, Once Mekel Bikin Eriko hingga Masinton PDIP Ketar-ketir

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 17:58 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×