Strategi KPU Hadapi Ratusan Gugatan Di MK, 3 Hari Kumpulkan Divisi Hukum Se-Indonesia

Senin, 25 Maret 2024 | 06:35 WIB
Strategi KPU Hadapi Ratusan Gugatan Di MK, 3 Hari Kumpulkan Divisi Hukum Se-Indonesia
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI mulai ancang-ancang menyiapkan segala strategi untuk menghadapi banyaknya gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Seluruh jajaran divisi hukum KPU se-Indonesia pun dikumpulkan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, mereka akan dikumpulkan selama tiga hari ke depan hingga 26 Maret. Para anggota KPU RI Divisi Hukum bakal menyiapkan strategi, jawaban, dan bukti-bukti untuk menjawab segala gugatan sengketa Pemilu 2024, baik terkait Pilpres dan Pileg DPR, DPRD, maupun DPD.

"Malam ini, hari Ahad tanggal 24 maret 2024, malem ini KPU mengumpulkan, KPU provinsi dan kabupaten/kota dan seluruh Indonesia untuk mempersiapkan, persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di MK," ujar Hayim di kantor KPU RI, Minggu (24/3/2024) malam.

Berdasarkan pencatatan akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) per pukul 19.00 WIB, sudah ada 273 perkara sengketa pemilu yang didaftarkan ke MK.

Rinciannya, sebanyak dua pengajuan gugatan Pilpres 2024 oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 259 permohonan Pileg DPR dan DPRD, serta 12 permohonan Pileg DPD.

Selain itu, Hasyim menyebut pihaknya juga akan menyiapkan tim advokat untuk menjadi kuasa hukum KPU sebagai termohon selama proses gugatan di MK. Ia belum menunjuk siapa saja pengacara yang akan maju dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Berdasarkan Pemilu 2019, itu yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Nanti ada tim yang menangani partai apa," ungkapnya.

"Nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD Provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota. Jadi, pembagiannya lebih memudahkan kalau klusternya per partai," tambahnya.

Baca Juga: Sempat Diragukan, Hasil Quick Count 11 Lembaga Survei Ini Paling Mendekati Hitungan KPU

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI