Tuding Gugatan Kubu AMIN di MK Cuma Penggiringan Opini, Otto Hasibuan: Tak Dipersoalkan Kesalahan Paslon 02

Rabu, 27 Maret 2024 | 11:34 WIB
Tuding Gugatan Kubu AMIN di MK Cuma Penggiringan Opini, Otto Hasibuan: Tak Dipersoalkan Kesalahan Paslon 02
Tuding Gugatan Kubu AMIN di MK Cuma Penggiringan Opini, Otto Hasibuan: Tak Dipersoalkan Kesalahan Paslon 02. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyebut isi permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai upaya penggiringan opini.

Hal itu dia sampaikan usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon.

“Perkara ini hanya merupakan penggiringan opini masyarakat,” kata Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Pasalnya, pada permohonan yang disampaikan Tim AMIN, Otto menilai terlalu banyak pembahasan mengenai langkah pemerintah dan Presiden Joko Widodo. Padahal, dalam perkara ini, pihak termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan hasil Pemilu 2024.

Anies Baswedan saat bicara di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Dea)
Anies Baswedan saat bicara di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Dea)

“Kalau namanya sengketa, ada pihaknya. Pihak termohonnya itu KPU, tetapi tidak ada satupun saya lihat di sana itu yang dipersoalkan itu apa yang dilakukan oleh KPU, perbuatan yang dilakukan KPU tidak ada yang dipersoalkan,” ujar Otto.

Bahkan, lanjut dia, isi permohonan tim AMIN juga tidak banyak mempersoalkan tindakan tim Prabowo-Gibran. Padahal, dalam perkara ini, tim Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait.

“Bahkan, tidak dipersoalkan juga ada kesalahan paslon nomor 2. Jadi, posisi 02 sangat benar. Tidak ada satupun yang dipersalahkan dari 02,” ucap Otto.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (tengah). [Suara.com/Dea]
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (tengah). [Suara.com/Dea]

Untuk itu, Otto menilai perkara ini sebagai upaya-upaya yang mendiskreditkan pemerintah, Presiden Joko Widodo, dan Gibran Rakabuming Raka.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Baca Juga: Seret Nama Luhut, Bahlil hingga Erick Thohir, Kubu AMIN: Jokowi Kerahkan Para Menteri buat Menangkan Prabowo-Gibran

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI