Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis, MK Bakal Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan Putuskan Pilpres Ulang

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 30 Maret 2024 | 12:24 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis, MK Bakal Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan Putuskan Pilpres Ulang
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku optimis bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberikan keputusan yang terbaik.

Terlebih mengabulkan yang menjadi tuntutan pihaknya, yakni mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran dan melakukan Pilpres diulang.

Pernyataan itu disampaikan Todung dalam diskusi daring bertajuk 'Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket? Keputusan MKMK?", Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil

"Bagaimana situasi sekarang dengan Mahkamah Konstitusi? Menurut saya Mahkamah Konstitusi ini adalah tempat terakhir. Saya sih masih punya optimisme untuk bisa mendapatkan keputusan yang menjawab kebuntuan politik, kebutunan hukum hari ini," katanya.

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut tidak mudah. Namun bila melihat kondisinya, MK kini berada di titik nadir usai putusan meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Karena putusan itu, kata dia, memang telanjang, terang-terangan melanggar kepatutan, kewajaran, melangar etika, melanggar hukum, membolehkan seseorang yang betul-betul tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dengan nepotisme.

"Presiden ada Ketua MK ada anaknya, itu bersekutu untuk melangkahi dan mengingkari konstitusi dan hukum dan etika. Buat saya itu setback yang luar biasa dan banyak orang yang akhirnya turun gunung," katanya.

Lebih lanjut, dengan adanya hal itu, Todung berharap MK bisa menyadari dan terpanggil. Terlebih bisa mengabulkan apa yang menjadi tuntutan pihaknya.

"Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta, dan melakukan pemungutan suara ulang, nah itu akan memulihkan public trust kepada MK. Itu akan memberikan kembali kepada kita secercah harapan untuk masa depan bangsa ini."

"Apakah itu terjadi atau tidak, i dont know ya, kita hanya butuh 5 hakim MK sebetulnya untuk mengatakan itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban Airlangga Hartarto Diminta Kubu AMIN Hadir Sebagai Saksi di MK: Belum Ada Undangan

Jawaban Airlangga Hartarto Diminta Kubu AMIN Hadir Sebagai Saksi di MK: Belum Ada Undangan

Kotak Suara | Sabtu, 30 Maret 2024 | 10:51 WIB

Ganjar Minta Pilpres Diulang 01 vs 03: Ini Namanya Haus Kekuasaan?

Ganjar Minta Pilpres Diulang 01 vs 03: Ini Namanya Haus Kekuasaan?

News | Sabtu, 30 Maret 2024 | 08:42 WIB

Meski Dinyatakan Menang Pilpres, Prabowo Hormati Proses Sidang di MK: Tapi Saya Sudah Persiapan

Meski Dinyatakan Menang Pilpres, Prabowo Hormati Proses Sidang di MK: Tapi Saya Sudah Persiapan

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 23:08 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB