Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis, MK Bakal Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan Putuskan Pilpres Ulang

Sabtu, 30 Maret 2024 | 12:24 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis, MK Bakal Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan Putuskan Pilpres Ulang
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku optimis bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberikan keputusan yang terbaik.

Terlebih mengabulkan yang menjadi tuntutan pihaknya, yakni mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran dan melakukan Pilpres diulang.

Pernyataan itu disampaikan Todung dalam diskusi daring bertajuk 'Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket? Keputusan MKMK?", Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil

"Bagaimana situasi sekarang dengan Mahkamah Konstitusi? Menurut saya Mahkamah Konstitusi ini adalah tempat terakhir. Saya sih masih punya optimisme untuk bisa mendapatkan keputusan yang menjawab kebuntuan politik, kebutunan hukum hari ini," katanya.

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut tidak mudah. Namun bila melihat kondisinya, MK kini berada di titik nadir usai putusan meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Karena putusan itu, kata dia, memang telanjang, terang-terangan melanggar kepatutan, kewajaran, melangar etika, melanggar hukum, membolehkan seseorang yang betul-betul tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dengan nepotisme.

"Presiden ada Ketua MK ada anaknya, itu bersekutu untuk melangkahi dan mengingkari konstitusi dan hukum dan etika. Buat saya itu setback yang luar biasa dan banyak orang yang akhirnya turun gunung," katanya.

Lebih lanjut, dengan adanya hal itu, Todung berharap MK bisa menyadari dan terpanggil. Terlebih bisa mengabulkan apa yang menjadi tuntutan pihaknya.

Baca Juga: Jawaban Airlangga Hartarto Diminta Kubu AMIN Hadir Sebagai Saksi di MK: Belum Ada Undangan

"Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta, dan melakukan pemungutan suara ulang, nah itu akan memulihkan public trust kepada MK. Itu akan memberikan kembali kepada kita secercah harapan untuk masa depan bangsa ini."

"Apakah itu terjadi atau tidak, i dont know ya, kita hanya butuh 5 hakim MK sebetulnya untuk mengatakan itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI