Ungkit Sirekap di Sidang MK, Ahli KPU: Capek Ribut-ribut di Sini, Gak Ada Gunanya!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 April 2024 | 11:12 WIB
Ungkit Sirekap di Sidang MK, Ahli KPU: Capek Ribut-ribut di Sini, Gak Ada Gunanya!
Ungkit Sirekap di Sidang MK, Ahli KPU: Capek Ribut-ribut di Sini, Gak Ada Gunanya! (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ahli Ilmu Komputer Marsudi Wahyu Kisworo menyebut tidak ada gunanya mempersoalkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Marsudi pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku ahli yang dihadirkan oleh termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, penetapan perolehan suara oleh KPU sudah disampaikan berdasarkan penghitungan perolehan suara secara berjenjang hingga tingkat nasional.

Terlebih, dia menyebut penghitungan suara secara real count pada Sirekap juga menunjukkan hasil yang sama dengan penghitungan paralel lainnya yang dilakukan secara manual.

Ahli Komputer Jelaskan Keunggulan Sirekap Di Sidang MK: Akurasi 99% Baca Tulisan Tangan

“Kemudian, Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan. Jadi kita ribut-ribut capek di sini, bahas Sirekap itu ya lapisan kosong sajalah kira-kira, enggak ada gunanya,” kata Marsudi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat,  Rabu (3/4/2024).

Sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Rakha)
Sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Rakha)

“Kecuali kalau mau nyalah-nyalahin orang, bisa saja. Kalau memang mau nyalahin orang, apa saja bisa disalahin,” tambah dia.

Namun, Hakim Konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa pembahasan tersebut penting untuk dilakukan dalam persidangan ini karena Sirekap telah didalilkan oleh para pemohon, dalam hal ini tim hukum dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Di Balik Tawaran Perjamuan JK ke Mega, Pilpres Ulang atau Desak Dua Putaran

baca juga

“Ini penting kita gelar karena didalilkan.  Jadi kan Mahkamah harus menjawabnya. Jadi, jangan dianggap tidak ada manfaatnya juga. Memperdebatkan disini, kepentingan kami untuk menjawab dalil-dalil dari pemohon,” ucap Saldi.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Ngotot Jadi Presiden Meski Gagal Pilpres 4 Kali, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Menuju Arah Salah

Ngotot Jadi Presiden Meski Gagal Pilpres 4 Kali, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Menuju Arah Salah

Video | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:00 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara

Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara

Liks | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Foto | Senin, 13 April 2026 | 20:19 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja

Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:35 WIB

4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga

4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing

Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan

Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:23 WIB

DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi

DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:23 WIB

×