Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 April 2024 | 17:42 WIB
Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koordinator Divisi Pelatihan Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji menjelaskan alasan pihaknya hanya memberi rekomendasi sanksi terhadap dua kepala desa aktif pada penyelenggaraan Deklarasi Desa Bersatu.

Hal itu dia sampaikan Sakhroji pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku ahli yang dihadirkan oleh Bawaslu RI.

Baca Juga:

Ajak 15 Ribu Kades Temui Gibran, Ketum Gerakan Desa Bersatu: Tidak Harus Deklarasi, Teman-teman Tahu Cara Kerjanya!

Acara Deklarasi Desa Bersatu sempat menjadi polemik lantaran adanya dugaan deklarasi dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Terlebih, pada acara yang digelar di bilangan Senayan, Jakarta Pusat itu, Gibran hadir secara langsung. Namun, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan acara tersebut.

“Dari keterangan pihak-pihak yang kami mintai keterangan, ternyata memang menyebutkan beberapa yang terlibat adalah kepala desa aktif, perangkat desa aktif, dan kepala desa yang sudah tidak aktif atau pensiunm dan perangkat desa yang tidak aktif,” kata Sakhroji di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Melalui penelurusan yang dilakukan pihaknya, Sakhroji menemukan kepada dan perangkat desa aktif yang terlibat, yaitu Ketua DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Widi Hartono.

“Ini tercatat sebagai perangkat desa aktif. Beliau bertugas di Kepala Dusun Desa Guntur di Jawa Tengah, Boyolali,” ujar Sakhroji.

baca juga
Ketua Umum Gerakan Desa Bersatu Asri Anas acara silaturahmi 15 ribu kepala desa dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)
Ketua Umum Gerakan Desa Bersatu Asri Anas acara silaturahmi 15 ribu kepala desa dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)

Nama lainnya ialah Ketua Asosiasi Desa Seluruh Inonesia Irawadi yang aktif menjadi kepada desa di daerah Tangerang dan dikabarkan mencalonkan diri juga sebagai calon anggota DPD RI.

“Kami melakukan klarifikasi dan sebagainya, sehingga hasil akhir kami adalah kegiatan Delarasi Desa Bersatu kami putuskan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu terkait dengan undang-undang 6/2014 tentang desa pada pasal melanggar pasal 29 dan pasal 51,” tutur Sakhroji.

“Terhadap pelanggaran pemilu, kami tidak menemukan pelanggaran tersebut,” tambah dia.

Untuk itu, Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan pembinaan terhadap keduanya sesuai ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2014.

Baca Juga:

Sinyal dari Bawaslu: Perkara Apdesi Dukung Gibran Teregister Sebagai Temuan Dugaan Pelanggaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Arief Hidayat Puyeng Dengar Keterangan Saksi Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 17:07 WIB

Fahri Hamzah Soal Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lagi Puasa, Kasihan Melihat Kawan-kawan

Fahri Hamzah Soal Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lagi Puasa, Kasihan Melihat Kawan-kawan

News | Rabu, 03 April 2024 | 16:59 WIB

Riwayat Pendidikan Fedi Nuril yang Berani Ancam PDIP Jelang Prabowo-Gibran Berkuasa

Riwayat Pendidikan Fedi Nuril yang Berani Ancam PDIP Jelang Prabowo-Gibran Berkuasa

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 16:56 WIB

Said Didu Tertawakan Langkah PDIP Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN

Said Didu Tertawakan Langkah PDIP Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN

News | Rabu, 03 April 2024 | 16:54 WIB

Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 16:47 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×