Siapkan Tambahan Bukti dan Kesimpulan, KPU Tak Mau Respons Dalil Spekulatif dalam Sengketa Pilpres

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 15 April 2024 | 10:54 WIB
Siapkan Tambahan Bukti dan Kesimpulan, KPU Tak Mau Respons Dalil Spekulatif dalam Sengketa Pilpres
Anggota KPU Idham Holik. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan pihaknya akan menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan perihal sengketa Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut merupakan salah satu tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres setelah MK merampungkan sidang pemeriksaan.

"KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK," kata Idham kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Meski begitu, Idham menegaskan bahwa KPU dalam kesimpulannya nanti tidak akan memberikan tanggapan atas dalil-dalil pemohon yang dianggap spekulatif.

"KPU juga tidak bisa merespon opini, sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum," ujar Idham.

Perlu diketahui, sebelum menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mencapai putusan, MK memberikan kesempatan kepada para pihak dalam sengketa hasil pemilu untuk memberi tambahan alat bukti dan kesimpulan.

Para pihak yang dimaksud ialah para pemohon yaitu pasangan calon presiden san calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain itu, pihak yang juga perlu menyiapkan tambahan alat bukti dan kesimpulan ialah KPU selaku termohon, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

baca juga

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Hasto PDIP: Skala Prioritas Saat Ini Kawal Prosesi di MK

Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Hasto PDIP: Skala Prioritas Saat Ini Kawal Prosesi di MK

Kotak Suara | Jum'at, 12 April 2024 | 22:51 WIB

Puji Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva Pede Permohonan Anies-Muhaimin di MK Bakal Dikabulkan

Puji Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva Pede Permohonan Anies-Muhaimin di MK Bakal Dikabulkan

Kotak Suara | Rabu, 10 April 2024 | 17:22 WIB

Pakar Sebut KPU Masih Punya Waktu Jika MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

Pakar Sebut KPU Masih Punya Waktu Jika MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

Kotak Suara | Selasa, 09 April 2024 | 11:15 WIB

Terkini

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:04 WIB

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×