Kubu AMIN: Prabowo-Gibran Belum Jadi Pasangan Terpilih, Keputusan KPU Bisa Dibatalkan

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 16 April 2024 | 16:20 WIB
Kubu AMIN: Prabowo-Gibran Belum Jadi Pasangan Terpilih, Keputusan KPU Bisa Dibatalkan
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Heru Widodo menyebut pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka belum bisa disebut sebagai pasangan presiden-wakil presidan terpilih.

"Bahwa sampai dengan hari ini ya, supaya tidak salah persepsi Prabowo-Gibran belum menjadi pasangan calon terpilih, itu penting," ujar Heru di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Kubu AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Sertakan 35 Bukti Tambahan

Alasannya, hasil rekapitulasi KPU RI bisa dibatalkan oleh putusan MK berdasarkan hasil sidang sengketa Pilpres 2024.

"Keputusan KPU itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah, dalam sengketa hasil pemilihan," ujar Heru.

"Kalau dibatalkan misalnya dikabulkan permohonan kami untuk diulang, tentu tidak ada penetapan pasangan calon terpilih nomor 2 tidak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih," terangnya.

Lebih lanjut, Heru menyatakan jika majelis hakim mengabulkan gugatan kubu AMIN dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD maka Prabowo-Gibran batal ditetapkan sebagai pasangan terpilih.

Baca Juga: PDIP Tutup Pintu untuk Bobby Nasution di Pilkada Sumut, Golkar Sudah Keluarkan Surat Tugas

"Kalau putusannya mengabulkan permohonan pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3, maka pupuslah sudah kemenangan itu tidak ada artinya, akan diulang apakah diulangnya dengan diskualifikasi atau tidak kita serahkan kepada majelis hakim," tuturnya.

Untuk diketahui, kubu AMIN menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI ke MK. Mereka meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU.

Pasalnya, kubu AMIN menilai terjadi serangkaian kecurangan dalam proses Pilpres. Selain itu, kubu AMIN meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Mereka juga memohon agar MK memerintahkan KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024, tanpa Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Sertakan 35 Bukti Tambahan

Kubu AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Sertakan 35 Bukti Tambahan

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 16:04 WIB

MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran? TPN Ganjar-Mahfud: MK Punya Keberanian

MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran? TPN Ganjar-Mahfud: MK Punya Keberanian

News | Selasa, 16 April 2024 | 14:19 WIB

Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Tim Ganjar-Mahfud: Suara Paslon 02, Nol

Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Tim Ganjar-Mahfud: Suara Paslon 02, Nol

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 12:21 WIB

Syarat Sederhana PPP atau Partai Lain Gabung KIM, Jangan Rumit dan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Syarat Sederhana PPP atau Partai Lain Gabung KIM, Jangan Rumit dan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 11:51 WIB

Tepis Kode Keras Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Tapi PPP Ngaku Belum Tentukan Sikap

Tepis Kode Keras Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Tapi PPP Ngaku Belum Tentukan Sikap

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 11:24 WIB

Sebut Kode Keras PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran Semakin Terang, Pengamat Tak Heran

Sebut Kode Keras PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran Semakin Terang, Pengamat Tak Heran

News | Selasa, 16 April 2024 | 10:58 WIB

Elite Gerindra Bicara Peluang PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Usai Mardiono Nongol di Acara Golkar

Elite Gerindra Bicara Peluang PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Usai Mardiono Nongol di Acara Golkar

News | Selasa, 16 April 2024 | 05:41 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB