Anies-Cak Imin Keok di MK, Surya Paloh Pertimbangkan Gabung Prabowo-Gibran

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 22 April 2024 | 18:47 WIB
Anies-Cak Imin Keok di MK, Surya Paloh Pertimbangkan Gabung Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam konferensi pers menanggapi sidang putusan MK di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, membuka peluang untuk berkoalisi dengan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu dia sampaikan usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang pada pokoknya menolak seluruh permohonan pemohon.

Baca Juga:

Daftar Pj Gubernur yang Disebut Hakim MK Saldi Isra Tak Netral dalam Pilpres 2024

Ada pun salah satu pemohon dalam sengketa Pilpres 2024 ialah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Partai NasDem.

"Kalau ada usulan (untuk bergabung dengan Prabowo-Gibran), boleh kami pertimbangkan juga," kata Surya di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

"Kami bisa pertimbangkan. Kalau nggak, ada usulan lain nggak apa-apa sebenarnya lebih baik untuk Indonesia, dengan spirit dan semangat apa yang bisa kami lakukan hari ini," tambah dia.

Suasana jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dalam pokok permohonan-permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo.

baca juga

Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar hari ini, Senin (22/4/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Baca Juga:

TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kata Surya Paloh Soal Kelanjutan Hak Angket, Usai Putusan MK Diketuk Palu

Ini Kata Surya Paloh Soal Kelanjutan Hak Angket, Usai Putusan MK Diketuk Palu

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 18:31 WIB

Gugatan Anies-Cak Imin Gugur, Surya Paloh Terima Putusan MK

Gugatan Anies-Cak Imin Gugur, Surya Paloh Terima Putusan MK

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 18:29 WIB

Tegang vs Sibuk Ngaca, Beda Sikap Anies Baswedan dan Cak Imin di Sidang MK Jadi Gunjingan

Tegang vs Sibuk Ngaca, Beda Sikap Anies Baswedan dan Cak Imin di Sidang MK Jadi Gunjingan

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 18:32 WIB

TKN Prabowo-Gibran Ingatkan Kubu Anies dan Ganjar: Mohon Hormati Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Ingatkan Kubu Anies dan Ganjar: Mohon Hormati Putusan MK

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:36 WIB

Detik-detik MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar

Detik-detik MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar

Foto | Senin, 22 April 2024 | 17:32 WIB

Usai Putusan MK, Gerindra Harap Partai Pendukung Tetap Bersama Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Gerindra Harap Partai Pendukung Tetap Bersama Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:17 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×