Gugatan Anies-Cak Imin Gugur, Surya Paloh Terima Putusan MK

Senin, 22 April 2024 | 18:29 WIB
Gugatan Anies-Cak Imin Gugur, Surya Paloh Terima Putusan MK
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam konferensi pers menanggapi sidang putusan MK di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menurut dia, perihal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang dianggap sah oleh MK, dia menghormati hal itu.

Baca Juga:

TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Dia bahkan mengaku menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat itu menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Bersama dengan itu saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

"Maka ketika kawan-kawan sedang berjuang atas nama paslon 01, Bung Anies Baswedan dan Bung Muhaimin Iskandar, Nasdem tetap berada menghantarkan perjuangan itu di Mahkamah Konstitusi," tambah dia.

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menanggapi keputusan MK yang menolak permohonan tim hukum Anies-Muhaimin, Surya mengaku menerima putusan yang dianggap bersifat final dan mengikat itu.

"Apa sikap saya? Saya pikir sebagai NasDem ini adalah keputusan finals dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," ujar Surya.

Baca Juga: Usai Putusan MK, Yusril: Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

"Konsekuensi sebagai warga negara bangsa ini dan dari sisi partai politik yg berada di negeri ini, kami menghormati dan menghargainya," lanjut dia.

Sebelumnya, Hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dalam pokok permohonan-permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo.

Suasana jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar hari ini, Senin (22/4/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI